Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa, DPRD Maluku: “Bukan Disetrika Guru, tapi Teman Sendiri”

Eva by Eva
November 19, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa, DPRD Maluku: “Bukan Disetrika Guru, tapi Teman Sendiri”

AMBON (info-ambon.com)-Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 40 Ambon memicu perhatian publik setelah beredar kabar bahwa seorang guru menyetrika dada siswanya hingga melepuh.

Namun, hasil penelusuran Komisi DPRD Maluku menyebutkan bahwa peristiwa tersebut tidak sesuai dengan informasi awal yang tersebar di masyarakat.

Peristiwa yang melibatkan siswa berinisial MAL (17) itu terjadi pada 12 November 2025 di ruang asrama sekolah. MAL dan enam rekannya diketahui membuat tato kecil di dada masing-masing. Tindakan tersebut kemudian diketahui wali asuh, yang lantas memanggil dan menegur para siswa. Pada tahap ini, situasi disebut masih terkendali.

Namun kabar yang kemudian beredar menyebutkan bahwa seorang guru menghukum MAL dengan menempelkan setrika panas ke dadanya. Informasi itu memicu reaksi publik, terlebih karena sekolah tersebut dikenal sebagai institusi yang menaungi siswa kurang mampu.

Ketua Komisi  IV DPRD Maluku, Saoda Tethool, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan langsung Komisi DPRD ke lokasi menunjukkan kronologi berbeda dari tuduhan awal.

“Dari laporan awal disebutkan guru menyetrika siswa sampai badannya melepuh. Setelah kami turun ke lapangan, ternyata bukan seperti itu,” kata Saoda kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Menurut penjelasannya, guru yang memanggil para siswa hanya menegur tindakan membuat tato tersebut dan meminta mereka menghapusnya. Sang guru kemudian memberi contoh bahwa setrika panas dapat merusak tubuh jika digunakan sembarangan.

“Guru itu hanya menunjukkan contoh dengan memegang setrika. Namun justru teman siswa itu sendiri yang mengambil setrika panas dan menempelkannya ke dada korban, sehingga terjadi luka,” ujarnya.

Saoda menegaskan bahwa tuduhan terhadap guru tersebut dapat membahayakan dan merusak reputasi pendidik bila tidak diverifikasi.

“Informasi yang salah bisa mencelakakan orang. Seandainya guru dipanggil dan diberi sanksi tanpa klarifikasi dari siswa, itu berbahaya,” katanya.

Saoda menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar pihak siswa memberikan klarifikasi terbuka demi meluruskan informasi.

“Kemarin saya sudah sampaikan agar anak ini keluar memberikan klarifikasi di media, supaya masalah ini menjadi jelas,” ujarnya.

Ia menilai kabar awal yang menyebut guru sebagai pelaku dapat dikategorikan sebagai kebohongan yang merugikan pihak sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil menyusul insiden tersebut. Sementara itu, perkembangan penanganan kasus masih ditunggu dari pihak sekolah maupun instansi terkait. (EVA)

Tags: Kasus siswa SMA 40Ketua Komisi IV DPRD MalukuSekolah menengah rakyat atas 40 Ambon
Previous Post

Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketum KONI Ambon Siap Digelar, 8 Kesebelasan Ambil Bagian

Next Post

Walikota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
Walikota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas

Walikota Paparkan Renaksi Pengelolaan Sampah Dihadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhanas

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel