Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Bea Cukai Maluku Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp273 Juta

Eva by Eva
Agustus 27, 2025
in Hukum, Terkini
0
Bea Cukai Maluku Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp273 Juta

AMBON (info-ambon.com)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon (KPPBC Ambon) memusnahkan sejumlah barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman KPPBC Ambon ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, dan turut dihadiri perwakilan aparat penegak hukum, instansi vertikal terkait.

Pemusnahan barang-barang ilegal ini dilakukan berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan tertanggal 28 Juli 2025.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, serta upaya menjaga penerimaan negara dari potensi kebocoran,” kata Estty di sela kegiatan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Maluku bersama KPPBC Ambon sejak awal 2024 hingga Juli 2025. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi:

•241.334 batang hasil tembakau tanpa pita cukai, dan

•43,55 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa izin resmi.

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp273.741.230, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp184.868.734. Sementara itu, nilai Ultimum Remedium atau potensi penindakan lebih lanjut atas tindak pidana cukai tersebut mencapai Rp557.327.000.

Menurut Estty, pelanggaran yang dilakukan para pelaku meliputi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) tanpa dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Tindakan ini melanggar Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Kami terus berkomitmen menjaga masyarakat dan pasar dari peredaran barang ilegal, sekaligus melindungi industri legal yang taat aturan,” tegasnya.

Estty juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok dan minuman ilegal dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di sekitar mereka. (EVA)

 

Tags: Bea CukaiEstty Purwadiani HidayatieKepala Kanwil Bea Cukai MalukuPemusnaan barang ilegal
Previous Post

Wattimena: Tak Ada Lagi Istilah Kalah Rasa Menang dan Menang Rasa Kalah

Next Post

Briptu MHL Ditahan di Patsus, Propam Polda Maluku Tindak Tegas Dugaan Penelantaran Keluarga

Eva

Eva

Related Posts

PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- PLN terus bergerak cepat menanggapi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon, Senin (29/12/2025), akibat gangguan sistem...

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex,...

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

by Eva
Desember 28, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025/2026 sekaligus Komite BPH Migas, Erika...

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)...

Next Post
Briptu MHL Ditahan di Patsus, Propam Polda Maluku Tindak Tegas Dugaan Penelantaran Keluarga

Briptu MHL Ditahan di Patsus, Propam Polda Maluku Tindak Tegas Dugaan Penelantaran Keluarga

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • PWI Morowali Utara Gelar Perayaan Natal Perdana, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk pertama kalinya menggelar perayaan Natal yang berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan Selengkapnya
  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel