JAKARTA (info-ambon.com)-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Prambanan, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (16/7/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah, termasuk dari Provinsi Maluku, serta Pemerintah Kota Cirebon, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.
Dalam rapat tersebut, Vanath menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menyelesaikan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan siap melanjutkan ke tahap pengesahan. Namun, rencana rapat paripurna di DPRD Maluku yang dijadwalkan sebelumnya terpaksa ditunda karena dirinya dan Gubernur masih berada di Jakarta.
“Sebenarnya hari Senin lalu kami jadwalkan paripurna, tapi karena saya dan Pak Gubernur masih di Jakarta, kami sepakat menunda. Sudah dijadwalkan ulang pada 18 Juli nanti,” kata Vanath.
Mantan Bupati dua periode ini juga menyoroti pentingnya RTRW sebagai dokumen hidup yang bisa menjadi wadah kreativitas bagi pemimpin baru untuk menyalurkan ide dan visinya terhadap pembangunan wilayah.
“Ruang kreatifitas untuk menuangkan ide dan gagasan ke dalam RTRW bagi pemimpin baru itu menjadi hal yang penting,” ujarnya.
Menurut Vanath, transisi kepemimpinan tak seharusnya membuat rencana tata ruang bersifat kaku. Ia menilai, pemimpin daerah yang baru harus diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian strategis terhadap tata ruang, agar selaras dengan kebutuhan dan visi pembangunan terkini.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan Kementerian ATR/BPN terhadap pemerintah daerah guna mempercepat proses penetapan RTRW sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja. (EVA)
Discussion about this post