Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Polda Maluku Ungkap Praktik Pengoplosan 15.000 Liter Solar Bersubsidi di Ambon

Eva by Eva
Juli 2, 2025
in Hukum, Terkini
0
Polda Maluku Ungkap Praktik Pengoplosan 15.000 Liter Solar Bersubsidi di Ambon

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Ambon.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam, 27 Juni 2025, polisi mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti berupa 15.000 liter solar oplosan.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, mengatakan dua tersangka berinisial MGS alias Theo dan SOP alias Leo telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pengoplosan BBM subsidi secara ilegal.

“Theo berperan sebagai pelaku utama pengoplosan BBM solar, sedangkan Leo turut membantu dalam proses pengoplosan tersebut,” ujar Areis dalam keterangannya, Senin, (30/6/2025)..

Penggerebekan dilakukan oleh tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah sekitar PLTD Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Ambon. Pada pukul 22.20 WIT, tim mendapati pemindahan BBM dari sebuah mobil ke kapal penangkap cumi bernama KM Giovano 08 GT 96.

“Tim menemukan aktivitas pemuatan BBM ilegal dari mobil berwarna merah ke kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, kami amankan dua tersangka bersama barang bukti,” kata Areis.

Adapun barang bukti yang disita antara lain:

•BBM jenis solar oplosan sebanyak 15.000 liter

•1 unit mobil warna merah dengan bodi stenlis nomor polisi DE 8963 MU

•1 unit kapal penangkap cumi GT 96

•Selang plastik berdiameter 3 inci sepanjang 50 meter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Kasus telah naik ke tahap penyidikan, dan berkas perkara sedang dalam proses kelengkapan,” tambah Areis.

Praktik pengoplosan BBM bersubsidi seperti ini dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat. Di tengah upaya pemerintah menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran, aksi ilegal seperti ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dan pengawasan sektor energi di daerah. (EVA)

Tags: BBM OplosanDitreskrimsus Polda MalukuKepala Bidang Humas Polda MalukuKombes Pol. Areis Aminnulla
Previous Post

Longsor di Ambon Memakan Korban, Walikota Imbau Warga Tertib Bangun Rumah

Next Post

28 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Ambon Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
28 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Ambon Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

28 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Ambon Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel