Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

DPRD Maluku Tolak Tambang Batu Licin di Kei Besar: Tak Miliki Izin dan Ancam Lingkungan

Eva by Eva
Juni 13, 2025
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD Maluku Tolak Tambang Batu Licin di Kei Besar: Tak Miliki Izin dan Ancam Lingkungan

AMBON (info-ambon.com)- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menolak keberadaan aktivitas pertambangan oleh PT Batu Licin Aspal di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. Penolakan ini disampaikan menyusul kunjungan langsung ke lokasi tambang di Ohoi Nerong dan temuan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi dokumen perizinan wajib seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Anggota Komisi II, Suleman Letsoin, menegaskan, kegiatan perusahaan bersifat ilegal dan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam masa depan masyarakat lokal. “Kami menolak keberadaan PT Batu Licin karena mereka tidak memiliki AMDAL dan IUP,” kata Letsoin dalam rapat Komisi II di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis, (12/6/2025).

Menurut Letsoin, saat inspeksi lapangan, pihak perusahaan mengakui belum memiliki dokumen resmi. Mereka hanya menunjukkan kontrak kerja sama selama 15 tahun dengan masyarakat lokal, namun kontrak tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum.

Komisi II juga menyoroti kurangnya transparansi tujuan distribusi material tambang. Pihak perusahaan menyatakan batu yang ditambang digunakan untuk mendukung program food estate di Papua Selatan. Namun, DPRD menyebut klaim itu tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi. “Semua masih asumsi,” ujar Letsoin.

Ia menambahkan, eksploitasi tanpa kajian ilmiah dapat merusak ekosistem, seraya menyinggung kerusakan ekologis di negara kecil seperti Nauru akibat tambang tak terkendali. Letsoin mendorong adanya kajian akademis menyeluruh sebelum aktivitas dilanjutkan, termasuk pelibatan ilmuwan dan ahli lingkungan.

“Apakah batuan itu hanya batu biasa atau mengandung mineral penting lain, kita tidak tahu. Karena itu, harus ada kajian objektif dan komprehensif,” katanya.

Komisi II DPRD Maluku berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku untuk mendalami legalitas dan dampak aktivitas tambang tersebut. DPRD juga akan melaporkan hasil pengawasan ini ke Komisi VII DPR RI.

“Kei Besar terlalu berharga untuk dikorbankan demi investasi jangka pendek. Ini bukan penolakan terhadap investasi, melainkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat,” tutur Letsoin. (EVA)

Tags: dprd malukuDPRD Maluku Tolak aktivitas tambang batu licin aspalTambang ilegal di Batu licin Kei Besar
Previous Post

Insentif Nakes Tertunggak, DPRD Maluku Desak Evaluasi Operator RSUD Haulussy Ambon

Next Post

Aktivitas Nelayan Ilegal di Perairan Seira KKT Jadi Sorotan DPRD Maluku

Eva

Eva

Related Posts

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Next Post
Aktivitas Nelayan Ilegal di Perairan Seira KKT Jadi Sorotan DPRD Maluku

Aktivitas Nelayan Ilegal di Perairan Seira KKT Jadi Sorotan DPRD Maluku

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel