Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Dituding Naikan Tarif Pajak dan Retribusi, Begini Penjelasan Kepala BPPRD Kota Ambon

Eva by Eva
Mei 8, 2025
in Pemerintahan, Terkini
0
Dituding Naikan Tarif Pajak dan Retribusi, Begini Penjelasan Kepala BPPRD Kota Ambon

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam upaya meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) tidak serta merta menaikan tarif pajak dan retribusi.

Semuanya itu, didasarkan pada aturan perundang – undangan, serta dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Menanggapi kritikan salah satu anggota DPRD, terkait kebijakan kenaikan retribusi sampah yang dinilai tidak adil terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Tekait pernyataan tentang retribusi sampah UMKM yang naik 500 persen dari sebelumnya, maka perlu kami jelaskan bahwa penetapan tarif retribusi berdasarkan UU Nomor 1/2022, tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, dimana diturunkan dalam PP Nomor 35/2023 yang juga menjelaskan Tata Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah pada pasal 29. Selanjutnya, untuk memungut pendapatan atau pungutan daerah, perlu ditetapkan dengan Perda, dimana kota Ambon telah menetapkan Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, didalamnya terdapat Retribusi Kebersihan yang masuk dalam Retribusi Jasa Umum,” ungkapnya.

Retribusi Jasa Umum, lanjutnya, adalah retribusi yang meliputi berbagai perhitungan di dalamnya retribusi persampahan. Dalam Perda Kota Ambon Nomor 1/2024, terdapat lampiran besaran tarif, berdasarkan kategori, baik rumah tangga, bisnis, industri, ada tarif untuk fasilitas masyarakat, tarif sampah umum dan sampah spesifik.

“Dasar penentuan retribusi menggunakan Volt Ampere (VA) atau penggunaan daya listrik. Itu ketentuan Pemerintah Pusat bukan daerah,” tambah de Fretes.

Khusus UMKM, ujarnya, masuk dalam kategori bisnis sangat kecil, dengan penggunaan daya listrik minimal 450 VA, dan itu dikenakan tarif Rp 150.000 per bulan atau Rp 1.800.000 dalam satu tahun.

“Menurut anggota DPRD itu terlalu besar, padahal jika kita hitung Rp 1.800.000 dibagi 365 hari, maka didapatkan tidak sampai Rp 5000, lebih murah dari harga air mineral kemasan yang tiap hari kita beli, bukan hanya sekali tapi bisa saja berkali – kali, padahal dari botol itu juga menyebabkan sampah. Jadi intinya, kita tidak seenaknya menentukan tarif retribusi,” jelas DeFretes.

Terkait kebijakan kenaikan tarif ini menurut DeFretes merupakan hal yang wajar jika dibandingkan dengan kemampuan masyarakat saat ini, sebab tarif retribusi sampah yang lama telah berlaku sejak 2012 sampai 2025, itu artinya selama 13 tahun belum ada kenaikan tarif.

Dia menandaskan, apabila kebijakan ini dirasa berat, maka masyarakat sebagai wajib retribusi memiliki hak untuk memohon keringanan sesuai ketentuan yang berlaku, tapi memiliki kewajiban untuk membayar.

“Saya menghimbau agar masyarakat dapat mendukung pemerintah, supaya bisa melakukan pelayanan dengan baik. Sampai saat ini kita terbatas dalam armada angkutan sampah, sementara volume sampah tiap saat naik,” tutupnya. (EVA)

Tags: dprd kota ambonKenaikan pajak dan retribusipemkot ambon
Previous Post

TPA Benowo Jadi Sorotan APEKSI, Ambon Ingin Tiru Surabaya Kelola Sampah

Next Post

Berikan Pembekalan Bagi Pensiunan, Wagub Maluku: Pentingnya Kesiapan Mental Bagi ASN

Eva

Eva

Related Posts

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Pemprov Maluku Raih Peringkat Kedua Mandaya Awards 2025

Pemprov Maluku Raih Peringkat Kedua Mandaya Awards 2025

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Provinsi Maluku meraih peringkat kedua dalam kategori Penggerak Daerah Terpencil pada ajang Mandaya Awards 2025 yang diselenggarakan oleh...

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Next Post
Berikan Pembekalan Bagi Pensiunan, Wagub Maluku: Pentingnya Kesiapan Mental Bagi ASN

Berikan Pembekalan Bagi Pensiunan, Wagub Maluku: Pentingnya Kesiapan Mental Bagi ASN

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
  • Asisten I Banggai Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Berintegritas dan Visioner
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., hadir mewakili Bupati Banggai sebagai pemateri dalam Selengkapnya
  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel