Info Ambon
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Ekonomi

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Level Nasional 2024

Eva by Eva
Desember 20, 2024
in Ekonomi, Terkini
0
OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Level Nasional 2024

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh
predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2024.

Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif level nasional ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita, Vici Paulyn dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com di Ambon, Selasa, (17/12/2024).

Paulyn menyampaikan, predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga paling rendah adalah: Informatif, Menuju Informatif,Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Pada tahun 2024 ini, OJK termasuk dalam kelompok 10 terbaik untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga
Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK), dengan demikian OJK telah meraih predikat Informatif dalam 2 tahun berturut-turut,” jelasnya.

Dikatakan, predikat informatif level nasional ini merupakan perwujudan komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK baik di pusat maupun di daerah.

Predikat sebagai badan publik informatif level nasional ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, barang dan jasa, dan kelembagaan serta presentasi uji publik.

“Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak awal September 2024 sampai
dengan akhir November 2024.
Pada tahun 2024 ini terdapat 162 badan publik yang memperoleh predikat informatif dari LN-LPNK, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik,” terang Paulyn.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, lanjut Paulyn, sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK.

Pada tahun 2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.

Tahun ini OJK sudah mengembangkan PPID OJK Mobile Apps, sebuah aplikasi yang
berfungsi sebagai sarana OJK dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat
sekaligus sebagai kanal bagi masyarakat yang bermaksud untuk menyampaikan permohonan informasi publik dan keberatan informasi publik kepada OJK.

“Aplikasi ini merupakan perwujudan minisite PPID OJK dalam format perangkat mobile yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi publik Otoritas Jasa Keuangan. Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi publik terus dilakukan dengan melakukan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi,” lanjut dia.

Pada 2024, dari sisi sarana dan prasarana, OJK menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik yang disediakan bagi publik yang ingin mengajukan permohonan informasi publik maupun keberatan informasi publik.

Seluruh Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK baik pusat maupun daerah, telah di standardisasi dengan seluruh kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik seperti formulir permohonan/keberatan informasi publik, berbagai banner/signage/flyer/majalah edukasi keuangan bagi pengunjung, dan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak informasi publik yang setara, OJK menyediakan fasilitas kursi roda, formulir dengan huruf braille yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas tuna netra dan beberapa sarana prasarana pendukung lainnya.

Selain itu pada awal Desember lalu, OJK telah meluncurkan wajah baru website OJK (www.ojk.go.id). Website OJK terbaru telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkini terkait industri jasa keuangan. Website OJK juga telah menyediakan informasi mengenai aktivitas OJK di daerah serta terkoneksi dengan media sosial OJK dan beberapa minisite OJK lain, seperti Kontak 157, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan masih banyak lagi.

Ditandaskan, sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang memudahkan bagi penyandang disabilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan informasi kepada OJK.

Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga terus dilakukan dengan melakukan pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di seluruh satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.

Dalam hal diseminasi informasi, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK.

“Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik ini, OJK juga senantiasa menyertakan juru bahasa isyarat sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas,” tutup Paulyn. (EVA)

Tags: ojkPenyandang DisabilitasPredikat badan pelayanan publik 2024
Previous Post

Jelang Nataru, Dishub Diminta Awasi Jalur Penyeberangan Laut

Next Post

Polsek Nusaniwe Musnahkan Petasan Spirtus Rakitan Dari Warga

Eva

Eva

Related Posts

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Rammang-Rammang Vs Eko Wisata Sagu Rutong Ambon, Destinasi Wisata Binaan Bank Indonesia

Rammang-Rammang Vs Eko Wisata Sagu Rutong Ambon, Destinasi Wisata Binaan Bank Indonesia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAROS (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Provinsi Maluku mengajak sejumlah wartawan dari Kota Ambon melakukan studi tiru pariwisata...

Dapuati Ambon Siap Jadi Tuan Rumah Kongres ke-30 AMGPM, 500 Peserta Dipastikan Hadir

Pemkot Ambon Dukung GPM Menuju Satu Abad

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., menyampaikan harapan agar Gereja Protestan Maluku (GPM) terus memperkuat peran...

Next Post
Polsek Nusaniwe Musnahkan Petasan Spirtus Rakitan Dari Warga

Polsek Nusaniwe Musnahkan Petasan Spirtus Rakitan Dari Warga

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
  • Wabup Furqanuddin: Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kunci Penanggulangan Bencana di Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Siaga Selengkapnya
  • Festival Sastra Banggai ke-9 Resmi Dibuka, Merajut Kata dari Tanah Babasal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Yayasan Babasal Mombasa kembali menggelar Festival Sastra Banggai (FSB) ke-9 tahun 2025 dengan tema “Simpul Kesembilan Merajut Kata”. Acara pembukaan Selengkapnya
  • Warga Banggai Laut Senang, Sofyan Kaepa Janjikan Feri Gratis Tiap Hari
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Balut– Bupati Banggai Laut, (Balut). Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., bersama Kepala Badan Kesbangpol serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Selengkapnya
  • Tumundo Moh. Chair Amir Tutup Usia, Baharudin Amir Resmi Ditunjuk Sebagai Pengganti
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman tokoh adat Banggai, almarhum Moh. Chair Amir, yang dikenal sebagai Tumundo Banggai. Tepat pukul 14.45 Selengkapnya
  • Petani Nonong Minta Solusi PT Pertamina Donggi Matindok, Bukan Larangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Kebijakan larangan membakar lahan yang diberlakukan PT Pertamina Donggi Matindok terhadap sejumlah petani di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selengkapnya
  • Pemkab Morowali Utara Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK untuk Optimalkan Pemungutan Pajak
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui penandatanganan Perjanjian Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel