Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

SMSI akan Ajukan Judicial Review Perpres 32/2024 tentang Publisher Rights

admin by admin
Februari 27, 2024
in Hukum, Terkini
0
SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Ketum SMSI Firdaus

AMBON(info-ambon.com)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berencana mengajukan judicial review (uji materiil) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) tentang “Publisher Rights” ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu terungkap dari rapat virtual SMSI yang digelar pada Senin (26/2/2024), dipimpin Ketua Umum, Firdaus, dan diikuti oleh para ketua SMSI tingkat provinsi dari Sabang sampai Merauke, juga dewan pakar SMSI, Prof. Dr. Henry Subiakto, Guru Besar Fisip Universitas Airlangga Surabaya.

Firdaus dalam rapat via aplikasi Zoom tersebut menyatakan JR (judicial review) adalah langkah terakhir yang bisa digunakan, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights pada 21 Februari 2024.

Perpres yang mengatur tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas itu dipandang membatasi Kemerdekaan Pers dan peluang usaha bagi media massa kecil, khususnya media online yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Dengan Perpres itu maka Platform Digital dibatasi hanya menerima konten dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers, sementara ribuan media online termasuk 2.000an anggota SMSI banyak sekali yang belum terverifikasi,” kata Firdaus.

Karena itu, kata dia, Perpres Publisher Rights berpotensi merugikan dan bahkan mematikan usaha media online yang umumnya merupakan “start up”.

Dalam rapat, sejumlah pembicara dari daerah mengusulkan agar SMSI meminta aturan Dewan Pers yang menetapkan status Wartawan Utama untuk posisi Penanggung Jawab dan Pemimpin Redaksi diturunkan menjadi Wartawan Madya. Selebihnya, semua peserta rapat sepakat menolak Perpres Nomor 32 Tahun 2024.

Sementara itu, Prof. Henry Subiakto saat diminta pendapatnya menyatakan Perpres Publisher Rights di satu sisi memiliki tujuan positif menciptakan karya jurnalistik berkualitas, namun di sisi lain bisa mematikan usaha media kecil (online) yang belum terverifikasi Dewan Pers.

“Jumlah media online di Indonesia sekitar 40.000an, sedangkan yang sudah terverifikasi tidak sampai 10 persen,” katanya.

Mantan Staf Ahli Menkominfo bidang Komunikasi dan Media Massa itu menyebut keinginan mengajukan JR terhadap Perpres Publisher Rights sebagai sesuatu yang menarik, namun penggugat sebaiknya memiliki legal standing sebagai pihak yang terdampak langsung (secara langsung dirugikan oleh Perpres tersebut).

Ia juga menyatakan Perpres itu tidak mudah dilaksanakan karena belum tentu disetujui oleh Perusahaan Platform Digital Global.

“Di Kanada dan Australia (ketentuan itu) tidak berjalan,” katanya.

Terkait peraturan dalam Perpres Publisher Rights, Prof. Henry menyoroti ketentuan pasal 5 yang tidak mencantumkan sanksi bila tidak dilaksanakan, dan pasal 6 yang mensyaratkan Perusahaan Pers harus terverifikasi Dewan Pers. (PJ)

Tags: dewan persjudicial reviewPerpres 32/2024SMSI
Previous Post

Nasdem; Russel Unggul Tipis Atas Mailuhu di Dapil I Kota Ambon

Next Post

Perdana, PLN UIW MMU Lakukan Penyambungan Aliran Listrik Terbesar di PT MMC

admin

admin

Related Posts

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

BEI Bersama SRO Lainnya Gelar CMSE 2025, Ini Harapan Direktur BEI!

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-amvbon.com)-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

Pengurus PBVSI Maluku 2025-2029 Resmi Dilantik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Maluku Masa Bhakti 2025-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum...

Next Post

Perdana, PLN UIW MMU Lakukan Penyambungan Aliran Listrik Terbesar di PT MMC

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel