AMBON (info-ambon.com)- Prajurit Kodam XVI/Pattimura mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu tahun 2024, secara virtual yang dilaksanakan terpusat di Mabesad, Rabu, (8/11/2023).
Kegiatan apel ini, diikuti oleh jajaran TNI AD diseluruh wilayah Indonesia. Kodam XVI/Pattimura mengikuti apel di dua tempat, wilayah Maluku dipusatkan dilapangan Mako Yonif 733/Masariku, sedangkan wilayah Maluku Utara dipusatkan di Makorem 152/Baabullah.
Sebelum pelaksanaan apel secara virtual, terlebih dahulu diambil apel intern oleh Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syafrial PSC., M.Tr.(Han)., Pangdam menyampaikan kepada seluruh prajurit Kodam XVI/Pattimura, dalam Pemilu, TNI harus bersikap netral sesuai dengan undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 39, yang menegaskan anggota TNI dilarang berpolitik praktis.
Lanjut disampaikan Pangdam, Politik TNI adalah politik negara, yaitu TNI hanya mendukung dan taat kepada keputusan politik negara yang dibuat oleh Presiden bersama unsur-unsur yang sah. TNI sebagai alat negara harus mengikuti, patuh dan taat.
“Kalau mau berpolitik, harus keluar dari tentara. Selama masih dalam militer, ada sanksi hukum bagi prajurit yang terlibat atau melanggar dalam Pemilu”, tegas Pangdam dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi info-ambon.com, Rabu (8/11/2023).
Pangdam berharap, tidak ada prajurit jajaran Kodam XVI/Pattimura ikut-ikutan dalam berpolitik praktis “Ingat netralitas TNI, boleh berpolitik tapi syaratnya keluar dari TNI, hal ini harus diyakinkan sampai kepada jajaran yang terbawah”, ucapnya.
Selain itu, Pangdam juga menekankan kepada seluruh prajurit untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, yang dapat merusak nama baik Satuan, merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kepada unsur pimpinan Pangdam berpesan, dalam membina dan mendidik prajurit harus terarah dan terukur, tidak ada lagi yang menggunakan kekerasan apalagi sampai mencederai prajurit. Apabila ada hal tersebut yang dilakukan unsur pimpinan terhadap bawahan, maupun senior terhadap junior supaya diproses sesuai hukum.
Setelah menerima pengarahan Pangdam, dilanjutkan mengikuti apel secara virtual yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., dari Mabesad.
Dalam amanatnya, Kasad menyampaikan, apel gelar pasukan ini untuk mengukur kesiap-siagaan satuan TNI AD dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai komponen utama pertahanan negara, khususnya persiapan TNI AD dalam mengawal pesta demonstrasi pada beberapa bulan kedepan.
Tahun 2023 ini Indonesia memasuki tahun politik, menjelang pemilihan umum 2024. Menurut Kasad, Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat, akibat dari politisasi agama, identitas hingga isu sara, jika kondisi berlangsung secara berlarut dapat berpotensi memicu konflik dan disintegrasi bangsa tentunya. “Kita berharap, hal tersebut tidak terjadi dan kita wajib menjaga bersama demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi”, harapnya.
Pada kesempatan yang baik ini pula, Kasad mengajak berkomitmen bersama menyatukan tekat melalui deklarasi Pemilu damai tahun 2024, untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan harapan, komponen masyarakat yang ada di seluruh wilayah Indonesia siap untuk melaksanakan Pemilu yang aman dan damai, guna mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Pada pelaksanaan apel secara virtual ini, Pangdam XVI/Pattimura juga melaporkan kepada Kasad tentang kondisi wilayah Maluku dan Maluku Utara serta kesiapan Kodam dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang akan datang. (EVA)
Discussion about this post