Info Ambon
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

Dua Fraksi DPRD Tolak LPJ Gubernur Maluku TA 2022, 6 Fraksi Terima

Eva by Eva
Agustus 4, 2023
in Parlementaria, Terkini
0
Dua Fraksi DPRD Tolak LPJ Gubernur Maluku TA 2022, 6 Fraksi Terima

AMBON (info-ambon.com)-Dua Fraksi DPRD Maluku, yakni Fraksi Partai Golkar dan PDIP secara tegas menolak Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Gubernur Tahun anggaran 2022. Sementara yang menerima LPJ APBD 2022 yakni Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem, Fraksi Perindo Amanat Berkarya, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Gabungan PKB dan PPP.

Penolakan ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi-fraksi terhadap LPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin Ketua DPRD, Benhur George Watubun dan didampingi seluruh wakil ketua serta dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno, Sekda Maluku, Sadali Le dan jajaran pimpinan OPD, Kamis (3/8/2023).

Ketua Fraksi Partai Golkar, Anos Yermias pandangan akhir fraksi menyampaikan, sebagai salah satu fraksi utuh di DPRD Provinsi Maluku, Fraksi Partai Golkar memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap kesejahteraan konstituen di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Hal ini mendorong, Fraksi Golkar untuk secara aktif memantau dan mendukung perkembangan daerah ini melalui pengawasan terhadap Pemerintahan Gubernur Maluku periode 2019-2024, khususnya dalam hal pembangunan.

“Sejak awal pemerintahan Gubernur Maluku periode 2019-2024, Fraksi Partai Golkar telah menjalankan peran konstruktif sebagai oposisi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan mengontrol jalannya pemerintahan,” jelasnya.

Bahkan, Fraksi Golkar telah memberikan sumbangan berupa evaluasi dan masukan konstruktif dalam berbagai aspek pemerintahan selama empat tahun di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Dikatakan, Fraksi Golkar, telah melakukan melalui evaluasi mendalam terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Maluku.

Dijelaskan, dari aspek pendapatan asli daerah dimana, mengalami penurunan terutama dari pajak daerah dan retribusi dapat menyebabkan ketergantungan yang lebih besar pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Jika trend penurunan pendapatan asli daerah ini terus berlanjut maka dipastikan kedepannya sumber pendapatan daerah Provinsi Maluku dapat semakin terbatas.
Selain itu, ketergantungan pada Sektor tertentu artinya jika penurunan pendapatan berasal dari sektor tertentu seperti pajak daerah atau retribusi, maka terjadi ketergantungan yang berlebihan pada sektor tersebut.

“Jika sektor ini mengalami masalah atau perlambatan, hal ini dapat berdampak signifikan pada pendapatan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, dari aspek belanja daerah mengalami persoalan berkaitan dengan pengelolaan infrastruktur, dimana belanja di sektor pekerjaan umum dan penataan ruang dapat menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan infrastruktur.
Hal ini dapat menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah jika infrastruktur yang diperlukan tidak dikelola dengan baik sehingga berdampak pada Pelayanan Publik.

“Jika efisiensi belanja diartikan sebagai pemotongan anggaran pada sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan, hal ini dapat berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Berdasarkan sejumlah persoalan dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku, maka Fraksi Golkar dengan tegas menolak LPJ Gubernur tahun anggaran 2022.

“Penolakan Fraksi Golkar terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, bukan sekadar bisik-bisik tetapi didasarkan pada sejumlah fakta pengelolaan pemerintahan di Maluku yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Anos.

Sementara itu, Fraksi PDIP, Jafet Pattiselano menambahkan, tidak ada niat politik kemitraan untuk membahas dokumen APBD perubahan 2022 bersama DPRD yang baru pertama kalinya terjadi di tahun anggaran 2022.

“Saudara Gubernur tidak menyampaikan APBD Perubahan Tahun 2022, walaupun secara ketentuan peraturan perundang-undangan tidak ada larangan dan saudara Gubernur dapat menetapkan penjabaran APBD dengan Peraturan Kepala Daerah, namun dalam Konteks politik kemitraan yang setara, selayaknya Perubahan APBD tersebut dilakukan sehingga DPRD dapat menggunakan Hak anggarannya untuk membahas setiap perubahan APBD dengan Pemerintah Daerah,” kesal Ketua

Pembahasan APBD perubahan antara Gubernur dan DPRD juga sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas atas perencanaan dan pengelolaan anggaran untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

Selain itu, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang lewat waktu berdasarkan Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyatakan Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jika merujuk pada ketentuan tersebut, maka Gubernur wajib menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada DPRD tidak bisa melewati tanggal 30 Juni 2022, Namun pada kenyataannya baru menyerahkan lewat Rapat Paripurna DPRD Maluku pada tanggal 4 Juli 2022,” bebernya.

Secara Hukum, Gubernur telah melanggar Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tersebut di atas, karena telah lewat tenggat waktu penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Walaupun dari segi waktu telah terjadi keterlambatan, tetapi secara Etika Politik Gubernur juga dengan sengaja tidak mau menghadiri Rapat Paripurna DPRD tanggal 4 Juli 2023 untuk menyerahkan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada DPRD.

Padahal, di Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 menyebutkan Kepala Daerah yang harus menyampaikan ranperda tersebut, bukan wakil kepala daerah, bahkan ketidak hadiran Gubernur selaku Kepala Daerah tanpa ada menyampaikan secara tertulis alasan ketidakhadirannya.

Akibatnya, ketika dikonfirmasi Wakil Gubernur Barnabas Orno juga tidak mengetahui alasan Gubernur tidak dapat hadir dalam paripurna.
Ketidakhadiran Gubernur dalam paripurna, kata Pattiselano, menggambarkan bahwa Saudara Gubernur sangat tidak serius dengan daerah yang dipimpinnya ini.

Bahkan, ketidakhadiran OPD dan TAPD dalam pembahasan LPJ Gubernur mengakibatkan badan anggaran (Banggar) DPRD tidak dapat melakukan pandalaman, verifikasi dan mengkonfirmasi beberapa permasalahan dari Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Atas sejumlah persoalan yang terjadi, maka Fraksi PDIP menyatakan menolak LPJ Gubernur tahun anggaran 2022.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, menyatakan menolak rancangan peraturan daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 untuk dilakukan persetujuan menjadi peraturan daerah Maluku,” tegas Pattiselano. (EVA)

Tags: 6 Fraksi DPRDdprd malukuFraksi GolkarFraksi PDI-P
Previous Post

Maluku Pasok 4.750 Ton Beras Impor Dari Vietnam

Next Post

Volley Ball Tournamen Kapolri Cup 2023 Zona 7 Resmi Digelar di Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

Yubileum 100 Tahun TMM Dimulai, Pemkot Ambon Apresiasi Peran Sosial Tarekat

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Rangkaian perayaan menuju Yubileum 100 Tahun Tarekat Maria Mediatrix (TMM) resmi dimulai melalui acara pencanangan yang digelar di Gedung...

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Maluku dan Polda Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

by Eva
Mei 2, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) guna meningkatkan pelindungan konsumen di...

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

BI Maluku Hadir di Pulau Kur, Layani Penukaran Uang dan Pengobatan Gratis

by Eva
Mei 2, 2026
0

TUAL (info-ambon.com)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku melalui program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 menghadirkan layanan penukaran uang rupiah...

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

BI Layani Penukaran Uang di Pulau Teor Lewat Tim ERB 2026

by Eva
Mei 2, 2026
0

SBT (info-ambon.com)-Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang digagas Bank Indonesia (BI) kembali melanjutkan misinya dengan menyambangi Pulau Teor, Kabupaten...

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

by Eva
Mei 1, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi energi bersih melalui peresmian Green Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum...

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

Kodaeral IX Apresiasi BI Maluku Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

by Eva
April 30, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali menggelar program Ekspedisi Rupiah Berdaulat...

Next Post
Volley Ball Tournamen Kapolri Cup 2023 Zona 7 Resmi Digelar di Ambon

Volley Ball Tournamen Kapolri Cup 2023 Zona 7 Resmi Digelar di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • May Day 2026 di Morowali Utara Kondusif, Buruh Aksi Damai Dikawal 150 Personel
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 di Kabupaten Morowali Utara berlangsung aman, tertib, Selengkapnya
  • HARI BURUH ADALAH WARISAN TRADISI AMERIKA
    ( Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekum HMI Cabang Luwuk Banggai ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei sering dipahami Selengkapnya
  • Hari Buruh di Banggai Meriah, Ada Jalan Sehat, Zumba, dan Bantuan Pangan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 dirayakan Pemerintah Kabupaten Banggai dengan menggelar kegiatan bertajuk May Day Selengkapnya
  • Kapasitas Zona Satu Penuh, PUPR Banggai Siap Perluasan TPA Bunga
    OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini Selengkapnya
  • Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian
    Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan Selengkapnya
  • JOB Tomori Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR & ESG Summit 2026 di Bangkok
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Thailand– JOB Tomori kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada ajang The 18th Annual Global CSR Selengkapnya
  • Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel