Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

Dua Fraksi DPRD Tolak LPJ Gubernur Maluku TA 2022, 6 Fraksi Terima

Eva by Eva
Agustus 4, 2023
in Parlementaria, Terkini
0
Dua Fraksi DPRD Tolak LPJ Gubernur Maluku TA 2022, 6 Fraksi Terima

AMBON (info-ambon.com)-Dua Fraksi DPRD Maluku, yakni Fraksi Partai Golkar dan PDIP secara tegas menolak Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Gubernur Tahun anggaran 2022. Sementara yang menerima LPJ APBD 2022 yakni Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem, Fraksi Perindo Amanat Berkarya, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Gabungan PKB dan PPP.

Penolakan ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi-fraksi terhadap LPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin Ketua DPRD, Benhur George Watubun dan didampingi seluruh wakil ketua serta dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno, Sekda Maluku, Sadali Le dan jajaran pimpinan OPD, Kamis (3/8/2023).

Ketua Fraksi Partai Golkar, Anos Yermias pandangan akhir fraksi menyampaikan, sebagai salah satu fraksi utuh di DPRD Provinsi Maluku, Fraksi Partai Golkar memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap kesejahteraan konstituen di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Hal ini mendorong, Fraksi Golkar untuk secara aktif memantau dan mendukung perkembangan daerah ini melalui pengawasan terhadap Pemerintahan Gubernur Maluku periode 2019-2024, khususnya dalam hal pembangunan.

“Sejak awal pemerintahan Gubernur Maluku periode 2019-2024, Fraksi Partai Golkar telah menjalankan peran konstruktif sebagai oposisi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan mengontrol jalannya pemerintahan,” jelasnya.

Bahkan, Fraksi Golkar telah memberikan sumbangan berupa evaluasi dan masukan konstruktif dalam berbagai aspek pemerintahan selama empat tahun di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Dikatakan, Fraksi Golkar, telah melakukan melalui evaluasi mendalam terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Maluku.

Dijelaskan, dari aspek pendapatan asli daerah dimana, mengalami penurunan terutama dari pajak daerah dan retribusi dapat menyebabkan ketergantungan yang lebih besar pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Jika trend penurunan pendapatan asli daerah ini terus berlanjut maka dipastikan kedepannya sumber pendapatan daerah Provinsi Maluku dapat semakin terbatas.
Selain itu, ketergantungan pada Sektor tertentu artinya jika penurunan pendapatan berasal dari sektor tertentu seperti pajak daerah atau retribusi, maka terjadi ketergantungan yang berlebihan pada sektor tersebut.

“Jika sektor ini mengalami masalah atau perlambatan, hal ini dapat berdampak signifikan pada pendapatan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, dari aspek belanja daerah mengalami persoalan berkaitan dengan pengelolaan infrastruktur, dimana belanja di sektor pekerjaan umum dan penataan ruang dapat menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan infrastruktur.
Hal ini dapat menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah jika infrastruktur yang diperlukan tidak dikelola dengan baik sehingga berdampak pada Pelayanan Publik.

“Jika efisiensi belanja diartikan sebagai pemotongan anggaran pada sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan, hal ini dapat berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Berdasarkan sejumlah persoalan dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Maluku, maka Fraksi Golkar dengan tegas menolak LPJ Gubernur tahun anggaran 2022.

“Penolakan Fraksi Golkar terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, bukan sekadar bisik-bisik tetapi didasarkan pada sejumlah fakta pengelolaan pemerintahan di Maluku yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Anos.

Sementara itu, Fraksi PDIP, Jafet Pattiselano menambahkan, tidak ada niat politik kemitraan untuk membahas dokumen APBD perubahan 2022 bersama DPRD yang baru pertama kalinya terjadi di tahun anggaran 2022.

“Saudara Gubernur tidak menyampaikan APBD Perubahan Tahun 2022, walaupun secara ketentuan peraturan perundang-undangan tidak ada larangan dan saudara Gubernur dapat menetapkan penjabaran APBD dengan Peraturan Kepala Daerah, namun dalam Konteks politik kemitraan yang setara, selayaknya Perubahan APBD tersebut dilakukan sehingga DPRD dapat menggunakan Hak anggarannya untuk membahas setiap perubahan APBD dengan Pemerintah Daerah,” kesal Ketua

Pembahasan APBD perubahan antara Gubernur dan DPRD juga sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas atas perencanaan dan pengelolaan anggaran untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

Selain itu, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang lewat waktu berdasarkan Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyatakan Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jika merujuk pada ketentuan tersebut, maka Gubernur wajib menyerahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada DPRD tidak bisa melewati tanggal 30 Juni 2022, Namun pada kenyataannya baru menyerahkan lewat Rapat Paripurna DPRD Maluku pada tanggal 4 Juli 2022,” bebernya.

Secara Hukum, Gubernur telah melanggar Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tersebut di atas, karena telah lewat tenggat waktu penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Walaupun dari segi waktu telah terjadi keterlambatan, tetapi secara Etika Politik Gubernur juga dengan sengaja tidak mau menghadiri Rapat Paripurna DPRD tanggal 4 Juli 2023 untuk menyerahkan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada DPRD.

Padahal, di Pasal 320 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 menyebutkan Kepala Daerah yang harus menyampaikan ranperda tersebut, bukan wakil kepala daerah, bahkan ketidak hadiran Gubernur selaku Kepala Daerah tanpa ada menyampaikan secara tertulis alasan ketidakhadirannya.

Akibatnya, ketika dikonfirmasi Wakil Gubernur Barnabas Orno juga tidak mengetahui alasan Gubernur tidak dapat hadir dalam paripurna.
Ketidakhadiran Gubernur dalam paripurna, kata Pattiselano, menggambarkan bahwa Saudara Gubernur sangat tidak serius dengan daerah yang dipimpinnya ini.

Bahkan, ketidakhadiran OPD dan TAPD dalam pembahasan LPJ Gubernur mengakibatkan badan anggaran (Banggar) DPRD tidak dapat melakukan pandalaman, verifikasi dan mengkonfirmasi beberapa permasalahan dari Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Atas sejumlah persoalan yang terjadi, maka Fraksi PDIP menyatakan menolak LPJ Gubernur tahun anggaran 2022.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, menyatakan menolak rancangan peraturan daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 untuk dilakukan persetujuan menjadi peraturan daerah Maluku,” tegas Pattiselano. (EVA)

Tags: 6 Fraksi DPRDdprd malukuFraksi GolkarFraksi PDI-P
Previous Post

Maluku Pasok 4.750 Ton Beras Impor Dari Vietnam

Next Post

Volley Ball Tournamen Kapolri Cup 2023 Zona 7 Resmi Digelar di Ambon

Eva

Eva

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Turun Langsung Pantau SPBU

by Eva
Oktober 18, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebagai upaya memastikan ketersediaan stok di SPBU, menjaga kualitas BBM, dan pelayanan kepada terbaik bagi masyarakat, Pertamina Patra...

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

by Eva
Oktober 18, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian...

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

by Eva
Oktober 18, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, didampingi lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Jumat (17/10/2025) secara langsung menghadiri kegiatan Peletakan Batu...

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

Komisi 1 DPRD Maluku Gelar Rapat Dengan Warga Rumah Tiga Soal Sengketa Lahan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Komisi I DPRD Maluku akan memanggil ulang sejumlah pihak terkait sengketa lahan di kawasan Rumah Tiga, Kota Ambon....

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

Lepas Peserta Kongres, Wattimena: Kalau Ada Salah, Mohon Dimaafkan

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Ketua Panitia Pelaksana Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM), Drs Bodewin Wattimena, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh...

Next Post
Volley Ball Tournamen Kapolri Cup 2023 Zona 7 Resmi Digelar di Ambon

Volley Ball Tournamen Kapolri Cup 2023 Zona 7 Resmi Digelar di Ambon

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel