Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Sejumlah Kepala Daerah Berusia Muda Ujikan Syarat Calon Wakil Presiden

admin by admin
Mei 31, 2023
in Hukum, Terkini, Trending
0
Sejumlah Kepala Daerah Berusia Muda Ujikan Syarat Calon Wakil Presiden

Suasana sidang di MK RI.-dok-

JAKARTA(info-ambon.com) – Persoalan konstitusional syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali diujikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).Demikian berita yang dirilis Humas MKRI, Rabu dilaman resmi institusi tersebut.

Kali ini, permohonan diajukan oleh sejumlah kepala daerah, yaitu Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi Periode 2021-2024), Pandu Kesuma Dewangsa (Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021-2026), Emil Elestianto Dardak (Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024), Ahmad Muhdlor (Bupati Sidoarjo Periode 2021-2026), dan Muhammad Albarraa (Wakil Bupati Mojokerto Periode 2021-2026). Sidang Pendahuluan terhadap perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams bersama dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul selaku anggota majelis sidang panel.

Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyatakan, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.

Munathsir Mustaman selaku kuasa hukum para Pemohon, dalam persidangan menjelaskan kedudukan hukum para Pemohon sebagaimana dimaksud Pasal 51 ayat (1) UU MK. Para Pemohon adalah perorangan warga negara Indonesia yang menjabat sebagai kepala daerah dalam hal ini sebagai Wali Kota, Bupati, Wakil Gubernur, dan Wakil Bupati.

Munathsir menjelaskan, para Pemohon telah kehilangan hak konstitusional untuk maju dalam bursa pencalonan Wakil Presiden yang dijamin dan dilindungi khususnya Pasal 6 ayat (1) UUD 1945.

Sementara para Pemohon memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negera dan terakhir saat ini menjabat sebagai kepala daerah sebagai Wali Kota, Bupati, Wakil Gubernur, dan Wakil Bupati. Oleh karena itu, para Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan uji Undang-Undang a quo.

“Pengalaman sebagai penyelenggara negara seharusnya menjadi pengecualian persyaratan batas usia minimal calon Wakil Presiden. Sepanjang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara, walaupun usianya di bawah 40 tahun. Sehingga, sudah sepatutnya dipersamakan dengan usia minimal sebagaimana yang dipersyaratkan,” jelas Munathsir yang hadir secara langsung di Ruang Sidang Panel MK di Jakarta.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut, para Pemohon dalam petitum memohon agar MK menyatakan frasa “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun” dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau memiliki pengalaman sebagai Penyelenggara Negara”.

Kerugian Faktual atau Potensial

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam nasihat majelis sidang menyampaikan beberapa hal terkait permohonan, di antaranya memperbaiki bagian kewenangan, kedudukan hukum, dan posita. Misalnya pada bagian kedudukan hukum para Pemohon ini perlu dipertegas dengan bukti para calon pernah atau akan dicalonkan sebagai wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“Apakah mengalami kerugian faktual atau potensial? Karena belum ada buktinya, jadi narasi ‘akan dicalonkan’ ini bermakna kerugian yang sifatnya potensial. Sebab kalau yang faktual ada norma yang mengatur subjek hukumnya, kerugian konstitusionalnya harus tampak dari berlakunya norma ini,” jelas Arief.

Sementara Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul memberikan catatan mengenai legal standing yang menjadi jalan masuk bagi penyelesaian perkara. Oleh karenanya, perlu diperdalam lagi hubungan kerugian konstitusionalitas norma dengan keberadaan hak-hak para Pemohon yang terlanggar olehnya.

Berikutnya Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams mencermati soal kesesuaian petitum dan posita. Pada norma yang diujikan dalam permohonan terkait dengan ketentuan pencalonan presiden dan wakil presiden. Bahkan pada alasannya menyebutkan syarat wakil presiden. Dengan kata lain, sambung Wahiduddin, para Pemohon menghendaki adanya perbedaan usia antara calon presiden dan wakil presiden. “Ini petitum harus dimodifikasi atau dialternatifkan karena usia keduanya ini sama, sedangkan yang dijelaskan atau dimintakan para Pemohon berbeda antara keduanya,” terang Wahiduddin.

Pada akhir persidangan, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menyebutkan para Pemohon diberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk memperbaiki permohonan. Naskah yang telah disempurnakan dapat diserahkan selambat-lambatnya pada Selasa, 13 Juni 2023 pukul 10.00 WIB ke Kepaniteraan MK.(*)

Tags: Batas UsiaMKRIWapres
Previous Post

Polda Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemda SBB

Next Post

Sekda Maluku Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

admin

admin

Related Posts

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

by Eva
Desember 28, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025/2026 sekaligus Komite BPH Migas, Erika...

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)...

Pastikan Kelancaran Perayaan Nataru, GM PLN MMU Kunjungi Posko Siaga Natal di Gereja Maranatha

Pastikan Kelancaran Perayaan Nataru, GM PLN MMU Kunjungi Posko Siaga Natal di Gereja Maranatha

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik serta mendukung kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN Unit Induk...

PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana nasional...

Next Post
Sekda Maluku Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Sekda Maluku Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Gelar Tes Urine Sopir Bus Jelang Natal dan Libur Tahun Baru 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Guna memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan libur Tahun Baru 2026, Polres Morowali Utara menggelar tes Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel