Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Politik

KPU Maluku Kembalikan Dokumen Bacaleg PDIP, Ini Penyebabnya!

admin by admin
Mei 12, 2023
in Politik, Terkini, Trending
0
KPU Maluku Kembalikan Dokumen Bacaleg PDIP, Ini Penyebabnya!

Pendaftaran baleg PDIP di KPU Maluku. Sayang berkas belum lengkap dan dikembalikan untuk diperbaiki.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengembalikan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Provinsi Maluku yang diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (11/5/2023) di kantor KPU Provinsi Maluku.

Pengajuan dokumen pendaftaran Bacaleg PDIP, Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur G Watubun di dampingi Sekertaris PDIP Maluku, Mercy Barends serta kader-kader lainnya di Aula Kantor KPU Maluku.

Usai pengembalian berkas kepada Bacaleg PDIP, Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan kepada wartawan, pengembalian dokumen dikarenakan belum sesuai, dimana daftar bacaleg Maluku 1 itu terdapat kekurangan pada halaman ketiga, dimana terdapat tiga bacaleg belum di upload ke Sistem Informasi Calon (SILON) KPU.

Dijelaskan, masih cukup waktu untuk melakukan penginputan ke SILON, sehingga dokumen pengajuan dikembalikan. Setelah diperbaiki, KPU kembali menerimanya dan melakukan pengecekan ternyata operator di DPP PDIP salah menginput model pengajuan dengan SK DPP.

“ Memang terdapat berapa model tiga dokumen tadi yang kita persyaratan, kemudian ada salah upload model pengajuan dengan SK DPP. Jadi statusnya kita kembalikan,” katanya.

Walaupun dokumen dikembalikan, KPU Maluku memberikan waktu untuk kembali mengajukan pendaftaran bacaleg hingga 14 Mei pukul 23.59 Wit mendatang sesuai undang-undang yang telah diterapkan.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun menjelaskan, ada satu dokumen atau file yang salah diupload, yakni model B pengajuan SK DPP. Dimana daftar nama bacaleg khusus daerah pemilihan Kota Ambon.

“Jadi nomor urut 7,8, dan 9 itu belum terupload ke SILON. Kemudian terjadi kesalahan sistem ketika kita upload tadi. Karena dibatasi waktu, maka perbaikan akan dilakukan sebelum tanggal 14 Mei 2023 mendatang. Diakui, hal itu mestinya tidak lagi menjadi masalah. Tapi yang terjadi hanya kesalahan teknis yang sudah dipahami secara bersama-sama baik oleh KPU Provinsi Maluku, Bawaslu Maluku, maupun DPD PDIP Maluku. Dan memang itu konsekuensi terhadap seluruh dokumen yang lain “Saya tetap bersyukur, meskipun dokumen dikembalikan, karena dalam dokumen 2023 sudah dilakukan penyerahan, sekalipun terdapat kekurangan,” kata Ketua DPRD Maluku itu.

Ditegaskan, pihaknya telah melakukan proses internalisasi lewat komunikasi dengan DPP PDIP. Karena partai modern itu adalah partai yang tidak bisa sembarangan memberikan dokumen kepada pengurus dibawahnya, dengan catatan atau satu garansi tertentu. Dikatakan, kita perlu hati-hati, jangan sampai terjadi perubahan nomor urut dan seterusnya yang kemudian menimbulkan penafsiran lain.

“Jika itu diberikan, tentu dapat dipertanggungjawabkan, secara politik, hukum dan moral. Karena berkaitan dengan aturan, PDIP paling cepat untuk itu. Dimana, setiap perubahan dokumen, atau salah satu dokumen yang tidak terupload saja, harus meminta persetujuan dari induk partai, yaitu DPP PDIP,” tandas dia. (EVA)

Tags: Daftar KPUkpu malukupdipPengembalian Berkas
Previous Post

PAN Yakin, Peroleh 1 Kursi di DPR RI

Next Post

Amahoru Boyong Kaum Milenial Dampingi Daftarkan Diri sebagai Senator

admin

admin

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
Amahoru Boyong Kaum Milenial Dampingi Daftarkan Diri sebagai Senator

Amahoru Boyong Kaum Milenial Dampingi Daftarkan Diri sebagai Senator

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel