Info Ambon
Kamis, Februari 5, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Gelar Adat Khusus Orang Terpilih bagi Gubernur dan Istri di Tual

admin by admin
Juli 22, 2022
in Hukum, Terkini
0
Gelar Adat Khusus Orang Terpilih bagi Gubernur dan Istri di Tual

Pemberian gelar adat bagi Gubernur Maluku dan istri di Kota Tual, Jumat.-dok-

TUAL(info-ambon.com)- Pemberian gelar dari tokoh adat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kepada Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) sebagai “Vis Bad Evav” dan Ibu Widya Pratiwi Murad sebagai  “Dit Evav, merupakan gelar adat tertinggi dan sangat luar biasa. Karena itu, pemberian gelar adat bagi orang terpilih dan berlaku bukan hanya di orang Malra dan Kota Tual, tapi warga Kei di rantau.

Demikian disampakain oleh Rat Kirkes Ibra Ifit, Bapak Agung Renwarin,SH kepada Diskominfo Provinsi Maluku di sela-sela acara pengukuhan adat kepada Gubernur Maluku dan Istri,  di Rumah Rat Famur Danar, Jumat (22/7/2022).

Dikatakan, pemberian gelar adat ini tidak sembarangan diberikan kepada orang. Sebab,  pemberian gelar adat ini hanya untuk orang terpilih.” Jadi dalam pemberian gelar adat ini merupakan suatu hal yang luar biasa, dan pemberian gelar ini hanya untuk orang- orang terpilih dan tidak sembarang diberikan kepada orang,”kata Renwarin.

Dia mengakui, untuk menjadi seorang pemimpin, harus meluruskan yang bengkok dan selalu membuka kasih sayang kepada masyarakat. Dikatakannya lagi, selama terjadi hukum adat di Kei pemberian gelar “Vis Bad” belum banyak diberikan, karna hanya diberikan khusus kepada orang- orang terpilih, jelas Renwarin.

” Proses pemberian gelar adat untuk Pak Gubernur dan Ibu melalui proses yang sangat panjang dan bukan hanya kami mengundang beliau untuk pengukuhan, tetapi melalui proses yang sangat panjang dan itu melalui diskusi bersama oleh para Raja Lor Lim dan melalui banyak pertimbangan” ungkap Renwarin.

Dijelaskan lagi, setelah duduk bersama dan melalui proses panjang maka di putuskan Pak Gubernur dan ibu layak mendapat gelar adat tersebut.

“Gelar Adat Vis Bad secara umum dapat diartikan seorang pemimpin yang melihat kondisi kalau ada hal yang kurang harus memperbaiki sedangkan “Dit Evav” merupakan gelar tertinggi perempuan Kei”, jelas Renwarin.

Perlu diketahui, ingat dia, untuk masyarakat Kei ada 2 masalah yang selalu diperjuangkan yakni membela perempuan dan masalah batas tanah.

“Gelar Dit Evav sangat cocok diberikan kepada ibu Widya Murad Ismail karena melihat kapasitas beliau ketika beliau turun di Kabupaten/Kota, beliau luar biasa, karena beliau membawa diri sebagai seorang ibu yang akan mengayomi masyarakat yang ada di Maluku Tenggara”, tuturnya.

Bukan itu saja, kontribusi yang diberikan oleh Gubernur dan ibu sangat besar untuk Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Disinggung  pemberian gelar adat tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat Maluki Tenggara, dia menegaskan.”Bukan hanya masyatakat Maluku Tenggara saja.Tapi juga warga Kota Tual. Begitu juga   orang Kei di tanah rantau karena gelar adat ini melekat seumur hidup,”ingatnya..

” Pemberian gelar ini bukan hanya sebatas beliau menjadi Gubernur akan tetapi melekat seumur  hidup, karena gelar ini, “Vis Bad” baru kedua kali diberikan sedangkan untuk Dit Evav baru pertama kali diberikan kepada Ibu Widya”, papar Renwarin.

Pemberian gelar adat ini, kata Renwarin ini sebagai bentuk ucapan terima kasih karena banyak sekali pembangunan yang sudah dilakukan di Kabupaten Malra dan Kota Tual.

Terkait dengan pemberian Gelar Dit yang disandang oleh Ibu Widya Murad Ismail, sambung Renwarin kalau terjadi sesuatu terhadap beliau yang bertanggung jawab adalah seluruh masyarakat Kei.

” Setelah dikukuhkan ibu Widya sebagai Dit Evav, maka hari ini dan seterusnya kalau terjadi sesuatu dengan beliau maka seluruh laki- laki Kei wajib membela dan mengawasi beliau dan Pak Murad selain menjadi Vis Bad beliau juga disebut Koyang ( kakak sapaan perempuan Kei untuk laki- laki) dan seterusnya mereka sudah menjadi bagian dari masyarakat Kei”, tutup Renwarin. (PJ)

Tags: Gelar Adatgubernur malukukota tualOrang Terpilih
Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Alami Kerusakan Mesin di Perairan Buru

Next Post

60 Tim dari Kodam Pattimura Siap Ikuti Turnamen Esports Piala Kasad

admin

admin

Related Posts

Berhasil Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda

Berhasil Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 62 Personil Polda Maluku diganjar Penghargaan Kapolda

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada 62...

Ungguli Nasional, Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen pada Triwulan IV 2025

Ungguli Nasional, Ekonomi Maluku Tumbuh 5,44 Persen pada Triwulan IV 2025

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)– Perekonomian Provinsi Maluku menunjukkan kinerja yang semakin menguat pada Triwulan IV 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),...

Pegadaian Perluas Edukasi Investasi Emas di Maluku

Pegadaian Perluas Edukasi Investasi Emas di Maluku

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- PT Pegadaian semakin serius memperluas edukasi keuangan berbasis emas kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah...

Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

Polda Maluku Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku resmi menetapkan Royke M. Madobaafu sebagai tersangka dalam perkara persetubuhan terhadap anak...

Irwasda Maluku Ikut Rapat Pendirian Pusat Studi Kepolisian

Irwasda Maluku Ikut Rapat Pendirian Pusat Studi Kepolisian

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H, mengikuti rapat koordinasi melalui Video Conference...

Wagub Abdullah Vanath Hadiri Pengambilan Sumpah 71 Dokter Baru FK Unpatti Angkatan ke-37

Wagub Abdullah Vanath Hadiri Pengambilan Sumpah 71 Dokter Baru FK Unpatti Angkatan ke-37

by Eva
Februari 5, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)-Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menghadiri acara Pengambilan Sumpah Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) Angkatan ke-37, yang...

Next Post
60 Tim dari Kodam Pattimura Siap Ikuti Turnamen Esports Piala Kasad

60 Tim dari Kodam Pattimura Siap Ikuti Turnamen Esports Piala Kasad

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Dana Desa Dinilai Terlalu Kaku, Febriyanthi Hongkiriwang Pasang Badan Bela Aspirasi Desa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si, Apt, menghadiri kegiatan Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33/DPD RI/III/2024–2025 Selengkapnya
  • Dari Petani hingga Nelayan Turun Aksi, Debu Tambang Dipersoalkan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama buruh, petani, nelayan, dan aktivis lingkungan menggelar Selengkapnya
  • Analisis Hukum Terkait Anggota Dewan Peraih Suara Terbanyak Kedua yang Wajib Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)
    Oleh: RAZWIN BAKA, S.H., M.H., CPLA, ADVOKAT/PENGACARA dan KETUA DPC PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN BANGGAI OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Selengkapnya
  • Tahun Ajaran 2026/2027, SMK 1 Batui Resmi Buka PPDB Perdana
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Sejumlah ruang kelas di SMA Al-Khairaat Batui yang berlokasi di Jalan Sis Al-Jufrie, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, dikabarkan Selengkapnya
  • Tokoh Adat Batui H. Lahama Madom Tutup Usia, Ratusan Pelayat Padati Rumah Duka
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI– Kabar duka kembali menyelimuti masyarakat Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Salah satu tokoh adat terkemuka Batui, H. Lahama Madom, yang menjabat sebagai Binsilo Selengkapnya
  • Magang Mahasiswa Arsitektur Fatek Untika di PUPR Banggai Berakhir
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Fakultas Teknik Universitas Tompotika Luwuk secara resmi melaksanakan kegiatan penarikan Mahasiswa Magang Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Tompotika Luwuk Selengkapnya
  • Riswan Ahmad Berpeluang Gantikan Hari Sapto Adji Lewat PAW DPRD Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Kecamatan Batui, Riswan Ahmad, berpeluang besar menggantikan Hari Sapto Adji sebagai Anggota DPRD Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel