Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Pemneg Batumerah Tolak Eksekusi Lahan Petuanan oleh PN Ambon

admin by admin
Maret 22, 2022
in Hukum
0
Pemneg Batumerah Tolak Eksekusi Lahan Petuanan oleh PN Ambon

Keterangan pers Pemneg Batumerah soal eksekusi lahan oleh PN Ambon, Selasa.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Demi melindungi hak-hak warga masyarakat Negeri Batumerah. Pemerintah Negeri (Pemneg) Batumerah bersama Saniri Negeri, kepala dati beserta segenap kesatuan masyarakat hukum adat menolak dan menentang rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

Dimana, rencana eksekusi lahan oleh PN Ambon tertuang dalam surat Nomor: W27-UI/857/HK.02/3/2022 tanggal 16 Maret 2022, perihal pemberitahuan eksekusi dalam perkara perdata nomor:74/Pdt.G/1989/PN ab, dimana dalam surat dimaksud letak lokasi obyek eksekusi di Dusun Hurunguang yang terletak di dalam petuanan Negeri Soya, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Eksekusi tersebut akan dilaksanakan pada 24-25 Maret 2022 mendatang.

Sekretaris Negeri Batumerah, Arlis Lisaholet, menyampaikan akan menentang dan menolak rencana eksekusi lahan di wilayah Petuanan Batumerah.

“Kami meminta dengan hormat kepada Ketua PN Ambon untuk menghentikan agenda dimaksud untuk selama-lamanya,” tegas Lisaholet dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Negeri Batumerah, Selasa (22/3/2022).

Dalam surat eksekusi yang dikirim oleh PN Ambon, letak lokasi objek eksekusi di Dusun Hurunguang yang terletak di dalam petuanan Negeri Soya Desa Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Objek yang diklaim untuk dilakukan ekseskusi meruapakan bagian dari Dusun Dati Waihakila milik keluarga Masawoy yang merupakan salah satu Matarumah dan memiliki lima potong dusun dati di petuanan Negeri Batumerah atas nama Wahidi Talima Masawoy.

Dusun pusaka dan dusun dati didalam wilayah petuanan Negeri Batumerah, tidak mengenal adanya Dusun Hurunguang yang menurut surat PN Ambon, terletak di petuanan Negeri Soya. Sehingga pemerintah negeri nyatakan objek lokasi dusun tersebut di wilayah Negeri Batumerah sangat kabur.

“Pemneg menyarankan agar PN Ambon mengecek kembali keberadaan petuanan di Negeri Soya bukan petuanan Negeri Batumerah. Karena menjadi hal yang aneh apabila ada sebuah dusun di peraturan negeri yang berbeda di tengah petuanan negeri yang berbeda pula,” jelasnya.

Dikatakan, sebelumnya, PN Ambon pada 29 November 2019 lalu telah melakukan konstantering ulang untuk proses permohonan eksekusi lahan tersebut. Dalam konstantering ulang tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah negeri, saniri negeri, kepala dati negeri Batumerah maupun pemohon eksekusi, tetapi hal tersebut ditunda oleh jurusita dan panitera yang ikut hadir juga.

Alasan ditundannya konstantering ulang tersebut, lanjutnya, karena pemohon eksekusi tidak dapat menunjukan gambar atau peta objek eksekusi dan batas sesuai kondisi ril. Sehingga dengan adanya surat baru dari pengadilan negeri Ambon dengan mengabaikan proses tahapan eksekusi, Pemneg Batumerah menilai PN Ambon telah melanggar ketentuan dan komitmen bersama serta cenderung semena-mena yang tentunya ini berbahaya mengingat hal ini menyangkut kepentingan masyarakat besar.

“Objek yang diklaim dan akan dilakukan eksekusi merupakan wilayah adiministrasi Negeri Batumerah yang berada di RW 18 dan 19 yang memiliki total 2.739 KK. Wilayah administrasi tersebut telah tertuang dalam data kependudukan, kepemilikan bangunan dan peta penetapan batas administrasi desa kelurahan dari Pemerintah kota (Pemkot) Ambon di tahun 2009 lalu,” terangnya Lisaholet.

Selain itu, objek yang akan dilakukan eksekusi tersebut juga sudah ada ratusan sertifikat hak milik dari badan pertanahan Kota Ambon. Sudah ada juga ratusan rumah tinggal, perumahan BTN, sarana ibadah, kantor, sekolah, pengadilan tinggi agama, kampus dan fasilitas pemerintah kota baik instalasi pembuangan lumpur tinja, maupun bangunan pasar rakyat.

Tak hanya itu, objek eksekusi itu juga merupakan objek lahan yang pernah tereksekusi dengan luas keselurahan 112,5 hektar. Hal tersebut berdasarkan berita acara eksekusi Nomor 437/1977-Perdt-C tanggal 15 Oktober 1986 dan gambar situasi Nomor: 1048/1986 tertanggal 08 November 1986.

“Jika direncanakan untuk dieksekusi kembali dengan klaim dari pihak lain maka ini merupakan sebuah bentuk ketidakjelasan dan kesemerawutan penegakan hukum di kota Ambon,” jelas Arlis.

Untuk itu, tambahnya, demi melindungi hak masyarakat Negeri Batumerah, demi memelihara ketentraman dan ketertiban umum maka pemerintah negeri, saniri negeri, kepala-kepala dati beserta segenap kesatuan masyarakat hukum adat menolak dan menentang rencana aksekusi lahan tersebut. (EVA)

Tags: Batumeraheksekusi LahanPN AmbonTolak
Previous Post

Ketua DPD Golkar Maluku Dinilai Lakukan Kekeliruan

Next Post

Metz-Perancis Undang Delegasi Ambon, Buka Peluang Sister City Bidang Musik

admin

admin

Related Posts

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex,...

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pemalangan Jalan oleh OTK di Desa Liang Berhasil Diatasi Aparat

Pemalangan Jalan oleh OTK di Desa Liang Berhasil Diatasi Aparat

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Aksi blokade jalan kembali terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (27/12/2025). Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel...

10 Orang Alami Luka Pada Bentrok di Stain Ambon

10 Orang Alami Luka Pada Bentrok di Stain Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sedikitnya 10 orang dilaporkan mengalami luka-luka pada bentrok di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon Stain, Negeri Batumerah,...

Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon

Polda Maluku Berhasil Redam Aksi Penyerangan Sekelompok Warga di Pos PAM Stain Ambon

by Eva
Desember 26, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Personel Samapta dan Brimob Polda Maluku berhasil meredam sekelompok warga yang menyerang aparat keamanan di Pos Pengamanan depan Indomaret...

Polisi Amankan Perkelahian Pemuda di Kawasan Mardika Ambon

Polisi Amankan Perkelahian Pemuda di Kawasan Mardika Ambon

by Eva
Desember 25, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Tim Patroli Respon Time Samapta Polda Maluku berhasil mengamankan perkelahian antar pemuda di sekitar kawasan pangkalan ojek Mardika,...

Next Post
Metz-Perancis Undang Delegasi Ambon, Buka Peluang Sister City Bidang Musik

Metz-Perancis Undang Delegasi Ambon, Buka Peluang Sister City Bidang Musik

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • PWI Morowali Utara Gelar Perayaan Natal Perdana, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk pertama kalinya menggelar perayaan Natal yang berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan Selengkapnya
  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel