Info Ambon
Jumat, Januari 23, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Terkini

5 Mei 2021, Surat Ijin Keluar Masuk Ambon Mulai Dibuka

admin by admin
Mei 4, 2021
in Terkini
0
Ambon Bertahan di Zona Orange C19

Kadis InfokomSandi Kota Ambon, Joy Adriaansz.

 AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menerapkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Ambon pada 5 Mei 2021 mulai dibuka. Prosedur pengurusan SIKM secara online Https://simcovid.ambon.go.id dan ofline dilakukan di Unit Layanan Administrasi balai Kota Ambon mulai pukul 09.00 Wit-13.00 Wit dan pukul 14.00-17.00 Wit.

Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Maluku Nomor 451 – 56 tahun 2021, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga maupun pariwisata.

“Bagi masyarakat kota Ambon pelaku perjalanan lintas kota/kabupaten/Provinsi terhitung sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 Wajib memiliki SIKM yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ambon dengan mekanisme dan persyaratan sebagaimana dimaksud,” kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz, Selasa (4/5/2021).

Dijelaskan, layanan SIKM akan dibuka 5 Mei 2021 mulai pukul 00.00 Wit (untuk pelaku perjalanan keluar dan masuk kota Ambon, terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021), dan akan ditutup 17 Mei 2021 pukul 00.00 Wit.

“Pengurusan SIKM hanya melalui sistim online bagi seluruh pelaku perjalanan, dan wajib melampirkan E-KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, hasil negatif tes RT-PC/rapid tes antigen/ geNose C19, surat keterangan domisili dari kelurahan/desa setempat, surat keterangan tujuan perjalanan, surat tugas (perjalanan dinas), dan pelayanan hanya dilakukan bagi calon pelaku perjalanan,”tutup Adriaansz.(EVA)

Previous Post

THR 2021, Pemkot Ambon Tunggu Surat Edaran Dari Kemenkeu RI

Next Post

Kerjasama SMSI- UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

admin

admin

Related Posts

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Jaga Ketersediaan BBM di SPBU Pulau Kisar

by Eva
Januari 22, 2026
0

MALUKU BARAT DAYA (info-ambon.com)- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus menjaga ketersediaan BBM di SPBU Kompak 86.971.07 yang melayani...

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

Telkomsel Pastikan Pemulihan Gangguan Layanan Data Jadi Prioritas

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)-Telkomsel mengonfirmasi terjadinya penurunan kualitas layanan data yang dialami sebagian pelanggan secara nasional, Kamis (22/1/2026). Gangguan tersebut berdampak pada...

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peraturan Pengawasan Aset Keuangan Digital

by Eva
Januari 22, 2026
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan...

Next Post
Kerjasama SMSI- UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Kerjasama SMSI- UPDM, Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Terima Audiensi PW IKIB, Resmi Ditetapkan sebagai Pembina Periode 2025–2030
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima silaturahmi sekaligus audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Indonesia Buol (PW Selengkapnya
  • Aksi Damai Pemuda Kayowa ke PT WIC Batal Usai Mediasi di Polsek Batui
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai – Rencana aksi damai sejumlah pemuda Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel