Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Terhitung PSBB Tahap 1-13 Pemkot Setor Rp.230 Juta ke Kas Daerah

admin by admin
Februari 5, 2021
in Pemerintahan
0
PSBB Transisi Tujuh, Penindakan Prokes Fokus ke Desa dan Kelurahan

Kadis Indag Kota Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON(info-ambon.com)- Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekretariat kota Ambon, John Slarmanat menyampaikan, terhitung Selama Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 hingga PSBB Transisi tahap ke-13 operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyetor Rp.230 juta ke kas daerah, dimana anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan covid-19 di Kota Ambon.

Dari jumlah dimaksud ada yang disidangkan ada juga yang tidak, mengingat padatnya jadwal sidang umum di PN Ambon sehingga ada pelanggaran bulan Januari yang baru akan disidangkan pada bulan Februari. “Dari 1.930 pelanggaran Prokes Covid-19 di Kota Ambon diantaranya pelanggaran di bidang moda transportasi, bidang tempat kerja, fasilitas umum maupun pelanggaran secara perorangan, ” katanya kepada wartawan di Balai kota Ambon, Jumat (5/2/2021).

Dijelaskan, selama penindakan serta peningkatan disiplin Prokes melalui penegakan hukum sudah berlangsung sesuai Peraturan Walikota (Perwali) No 25 tahun 2020 dan implementasi dari Inpres 6 tentang penegakkan disiplin masyarakat terkait prokes kemudian diterapkan sanksi sosial, disamping itu, ada sanksi administrasi sebagai instrumen untuk meningkatkan disiplin dan memberian efek jerah kepada masyarakat.

“Hingga kini masih banyak barang bukti yang ditahan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) seperti KTP/SIM dan STNK, sementara belum dapat disidangkan karena padatnya jadwal dimaksud, disisi lain bagi pelanggar perorangan yang surat pentingnya ditahan itu sangat diperlukan setiap hari.

Untuk itu, (PPNS) dengan kewenangan yang dimiliki menyampaikan blanko pelanggaran kepada pelanggar dan langsung dibayarkan senilai Rp. 100.000 ke kas daerah sehingga barang buktinya langsung diambil,” terang Slarmanat.

Sementara itu, bagi pelanggar di bidang tempat kerja, kita akan tetap menunggu jadwal sidang perkaranya di pengadilan bahkan teguran terus disampaikan, namun apabila ditegur dan masih tetap melanggar maka konsekuensinya adalah sanksinya ditingkatkan, bisa dikenakan denda perusahan sebesar Rp. 5 juta tetapi jika masih mengulangi kita naikan ke penutupan bahkan pencabutan ijin usaha yang bersangkutan. “Intinya masyarakat harus sadar bahwa upaya pemerintah semata-mata untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran covid-19, pemerintah berkewajiban untuk melihat masyarakatnya itu hukum yang tertinggi demi keselamatan bersama,” tutup Slarmanat.(EVA)

Previous Post

Next Post

Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

admin

admin

Related Posts

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

Gubernur Maluku Letahkan Batu Pertana Kopdeskel Merah Putih di Desa Wayame

by Eva
Oktober 18, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, didampingi lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Jumat (17/10/2025) secara langsung menghadiri kegiatan Peletakan Batu...

Sunset Sailing di Kapal Phinisi Losari Makassar, Refleksi dan Inspirasi Untuk Teluk Seksi Kota Ambon

Sunset Sailing di Kapal Phinisi Losari Makassar, Refleksi dan Inspirasi Untuk Teluk Seksi Kota Ambon

by Eva
Oktober 17, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)- Menikmati berlayar saat matahari terbenam (sunset sailing) di atas kapal Phinisi KLM Ghinayah dengan nomor GT 76/1216.LLP di...

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

Wawali Ambon Minta OPD, Kades dan Lurah Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta didampingi Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette dan Para Organisasi Pimpinan Daerah...

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

Gubernur Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah”

by Eva
Oktober 17, 2025
0

​AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi meluncurkan (Launching) Program Unggulan Gubernur Maluku "Manggurebe Biking Bae Rumah" (Gotong Royong Membuat...

Pemprov Maluku Raih Peringkat Kedua Mandaya Awards 2025

Pemprov Maluku Raih Peringkat Kedua Mandaya Awards 2025

by Eva
Oktober 17, 2025
0

JAKARTA (info-ambon.com)- Provinsi Maluku meraih peringkat kedua dalam kategori Penggerak Daerah Terpencil pada ajang Mandaya Awards 2025 yang diselenggarakan oleh...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Next Post
Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel