Info Ambon
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Pemerintahan

Terhitung PSBB Tahap 1-13 Pemkot Setor Rp.230 Juta ke Kas Daerah

admin by admin
Februari 5, 2021
in Pemerintahan
0
PSBB Transisi Tujuh, Penindakan Prokes Fokus ke Desa dan Kelurahan

Kadis Indag Kota Ambon, Srijohn Slarmanat.

AMBON(info-ambon.com)- Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekretariat kota Ambon, John Slarmanat menyampaikan, terhitung Selama Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 1 hingga PSBB Transisi tahap ke-13 operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyetor Rp.230 juta ke kas daerah, dimana anggaran ini akan dimanfaatkan untuk penanganan covid-19 di Kota Ambon.

Dari jumlah dimaksud ada yang disidangkan ada juga yang tidak, mengingat padatnya jadwal sidang umum di PN Ambon sehingga ada pelanggaran bulan Januari yang baru akan disidangkan pada bulan Februari. “Dari 1.930 pelanggaran Prokes Covid-19 di Kota Ambon diantaranya pelanggaran di bidang moda transportasi, bidang tempat kerja, fasilitas umum maupun pelanggaran secara perorangan, ” katanya kepada wartawan di Balai kota Ambon, Jumat (5/2/2021).

Dijelaskan, selama penindakan serta peningkatan disiplin Prokes melalui penegakan hukum sudah berlangsung sesuai Peraturan Walikota (Perwali) No 25 tahun 2020 dan implementasi dari Inpres 6 tentang penegakkan disiplin masyarakat terkait prokes kemudian diterapkan sanksi sosial, disamping itu, ada sanksi administrasi sebagai instrumen untuk meningkatkan disiplin dan memberian efek jerah kepada masyarakat.

“Hingga kini masih banyak barang bukti yang ditahan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) seperti KTP/SIM dan STNK, sementara belum dapat disidangkan karena padatnya jadwal dimaksud, disisi lain bagi pelanggar perorangan yang surat pentingnya ditahan itu sangat diperlukan setiap hari.

Untuk itu, (PPNS) dengan kewenangan yang dimiliki menyampaikan blanko pelanggaran kepada pelanggar dan langsung dibayarkan senilai Rp. 100.000 ke kas daerah sehingga barang buktinya langsung diambil,” terang Slarmanat.

Sementara itu, bagi pelanggar di bidang tempat kerja, kita akan tetap menunggu jadwal sidang perkaranya di pengadilan bahkan teguran terus disampaikan, namun apabila ditegur dan masih tetap melanggar maka konsekuensinya adalah sanksinya ditingkatkan, bisa dikenakan denda perusahan sebesar Rp. 5 juta tetapi jika masih mengulangi kita naikan ke penutupan bahkan pencabutan ijin usaha yang bersangkutan. “Intinya masyarakat harus sadar bahwa upaya pemerintah semata-mata untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran covid-19, pemerintah berkewajiban untuk melihat masyarakatnya itu hukum yang tertinggi demi keselamatan bersama,” tutup Slarmanat.(EVA)

Previous Post

Next Post

Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

admin

admin

Related Posts

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

Kota Ambon Raih Predikat Sangat Baik ITKP 2025

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Tata Kelola...

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

Dana Desa dan ADD 2026 di Ambon Turun Drastis, Ini Kata Kepala BPKAD

by Eva
Januari 23, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa dan negeri di Kota Ambon pada...

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

Lakukan Sidak, Wawalikota Ambon Temukan Lurah Tak Berada di Tempat Saat Jam Kantor

by Eva
Januari 23, 2026
0

  AMBON (info-ambon.com)-Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di sejumlah kantor kelurahan...

Tanpa Pemberitahuan, Wakil Wali Kota Ambon Kunjungi SMP Negeri 7 dan 16

Tanpa Pemberitahuan, Wakil Wali Kota Ambon Kunjungi SMP Negeri 7 dan 16

by Eva
Januari 22, 2026
0

AMBON (info-ambon.com)- Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta Beta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah untuk melihat secara...

Aplikasi ini Memudahkan Monitoring dan Evaluasi Publikasi Media Mitra Pemkot Ambon

Aplikasi ini Memudahkan Monitoring dan Evaluasi Publikasi Media Mitra Pemkot Ambon

by Eva
Januari 19, 2026
0

AMBON (info-ambon. com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) mengembangkan aplikasi “Lapor Berita” sebagai sarana...

Dari Mimbar Gereja ke Tenda Pengungsian, Gubernur : Kariu Tak Akan Ditinggalkan

Dari Mimbar Gereja ke Tenda Pengungsian, Gubernur : Kariu Tak Akan Ditinggalkan

by Eva
Januari 18, 2026
0

KARIU (info-ambon.com)- Ibadah Minggu di Gereja Eben-Haezer Jemaat Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku, Minggu (18/01/2026), berlangsung dalam suasana haru...

Next Post
Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

Mensos Puji Program Bhakti Sosial SMSI

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Polres Morut Gandeng Warga Cegah ISPA Lewat Pembagian Masker
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Paparan debu dapat terjadi di mana saja dan sering kali tidak terlihat oleh mata, sehingga sulit dihindari. Pada dasarnya, tubuh Selengkapnya
  • Paripurna DPRD Sulteng Bahas Evaluasi Kinerja dan Agenda Persidangan 2026
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, (Sulteng), Dra. Novalina, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penutupan Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Tegaskan Laporan Warga via Command Center Harus Dijawab 1×24 Jam
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Command Center yang berlangsung di Ruang Polibu, Selengkapnya
  • Disnakertrans Banggai Janji Tinjau Status Karyawan PT BST Usai Isu PHK Massal
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Pertemuan kedua antara puluhan karyawan PT Bintang Sarana Tambang (BST) yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan Dinas Tenaga Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Bongkar Jaringan Sabu, Empat Pelaku Ditangkap
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dalam Selengkapnya
  • Wajib Pandai Finansial, Ratusan ASN Ikuti Sosialisasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, ASN diminta cerdas dalam mengelola keuangan secara bertanggungjawab agar tidak ikut menjadi korban. Hal Selengkapnya
  • JOB Tomori Dorong Edukasi Lingkungan Anak sebagai Implementasi ESG di Kabupaten Banggai
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian menjadi perhatian utama dalam industri energi. JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) menempatkan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel