Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Walikota Ambon Menandatangani Kerjasama P3KI

admin by admin
Oktober 8, 2020
in Hukum
0
Walikota Ambon Menandatangani Kerjasama P3KI

Penandatanganan Kerjasama Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual (P3KI) antara Pemkot Ambon dan Kanwil Hukum dan HAM Maluku.-GS-

AMBON(info-ambon.com)– Walikota Ambon Richard, Louhenapessy dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)  Kementerian Hukum HAM Maluku, Andi Nurka melakukan penandatangan Kerjasama Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual (P3KI), di Ballroom salah satu hotel di Ambon, Kamis (08/10/2020).

Kakanwil Hukum HAM Maluku,  Andi Nurka mengatakan, saat ini kekayaan intelektual telah menjadi salah satu komoditi yang paling strategis dalam perdagangan internasional. Kekayaan intelektual memainkan peran yang sangat signifikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Hal ini karena hampir semua kebutuhan manusia dalam abad modern ini berasal dari produk-produk yang lahir dari kemampuan berfikir /intelektual manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,”ungkapnya.

Menurutnya, kekayaan intelektual atau hak atas kekayaan intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau kelompok orang atas karya ciptanya.

Secara umum, hak atas kekayaan intelektual terbagi dalam dua kategori, yaitu kekayaan intelektual personal dan kekayaan intelektual komunal.

“Kekayaan intelektual personal terdiri dari hak cipta, paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, hak rahasia dagang dan indikasi geografis. Sedangkan kekayaan intelektual komunal terdiri dari pengetahuan tradisional,ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis,”terangnya.

Dengan ditetapkannya Kota Ambon sebagai kota musik dunia, Kakanwil mengatakan,  tentunya diharapkan dapat melahirkan karya-karya intelektual dari bidang musik maupun lagu.

“Kita ketahui bahwa  banyak sekali pencipta lagu dan penyanyi yang lahir dari Maluku, yang diharapkan dapat menjadi sektor industri kreatif yang akan memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi pemerintah daerah dari segi hak cipta. Belum lagi dari segi merek, design industri , rahasia dagang maupun paten.

Oleh karena itu kita ingin mewujudkan suatu tatanan baru, dalam mendorong pembangunan kekayaan intelektual di Maluku khususnya Kota Ambon melalui kerjasama dengan semua komponen terkait,”tandasnya.

Kakanwil inginkan agar kerjasama tersebut bukan saja dalam mewujudkan pendaftaran kekayaan intelektual, tapi juga dalam rangka pengawasan potensi pelanggaran kekayaan intelektual, dengan terlebih dahulu membina Usaha  Mikro Kecil  Menengah (UMKM) agar mempunyai hak kekayaan intelektual .

“Hari ini kita telah menandatangani perjanjian kerjasama. Mudah-mudahan kedepan dapat kita tingkatkan menjadi nota kesepahaman. Hal ini dimaksud agar kita  bisa bekerja bersama-sama untuk mendorong para pencipta, investor, para pelaku usaha agar   mau mendaftarkan karya intelektual mereka, dan bersama-sama kita  melindungi mereka. Karena yang saya ketahui antusias masyarakat sangat rendah dalam melindungi karya intelektual mereka. Namun pada saat karya intelektual dilanggar, barulah mereka merasa terganggu. Padahal yang utama adalah melakukan pendaftaran untuk memperoleh perlindungan hukum,”jelasnya.

Dia juga berharap dengan penandatanganan kerjasama ini akan ada tindak lanjut kedepan, berupa kegiatan-kegiatan yang mendukung terbentuknya regulasi tentang perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Maluku dan Kota Ambon . “Wujudnya adalah peraturan daerah atau peraturan Gubernur atau peraturan Bupati/Walikota,”tuturnya.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, usai menandatangani kerjasama dengan Kakanwil Hukum HAM menegaskan bahwa penandatanganan kerjasama ini penting sekali.

“Saya berikan apresiasi kepada Kakanwil dan jajarannya, karena ini terkait perlindungan terhadap hak cipta. Kita tahu  Ambon adalah city of music, yang memiliki  banyak musisi-musisi dan pencipta lagu. Oleh karena itu semua karya dan ciptaan mereka yang harus dilindungi. Jadi dengan kerjasama ini, karya mereka akan dilindungi,”bebernya.

Dengan demikian, setiap orang yang memakai atau menyanyikan hasil karya musisi atau pencipta lagu, harus membayar royalti kepada penciptanya. ” Dari kerjasama ini,  banyak lagu-lagu dari pencipta di Kota Ambon yang  akan diproteksi.

Contoh, ini lagu-lagu kalo nyanyi di karaoke, pemilik karaoke harus bayar royalti. Selama ini bebas saja. Kami juga, ketika  ada kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota dan mau menyanyikan lagu ciptaan orang, kita harus minta ijin dari penciptanya. Kalau tidak, harus bayar royalti. Penandatanganan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hasil karya. Ini hanya salah satu contoh. Ada pula hasil kekayaan intelektual lainnya yang dilindungi seperti  paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, hak rahasia dagang dan indikasi geografis,”urainya.(GS/PJ)

Tags: Ambon city of musicKakanwil Hukum dan HAM Malukupemkot ambon
Previous Post

Hari Ini, Terkonfirmasi COVID-19 di Maluku 94, Pasien Sembuh 32

Next Post

Walikota Ambon Lantik Raja Kilang

admin

admin

Related Posts

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Next Post
Walikota Ambon Lantik Raja Kilang

Walikota Ambon Lantik Raja Kilang

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel