Info Ambon
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Miris, Ayah Cabuli 2 Putrinya Sendiri Selama 9 Tahun

admin by admin
Agustus 22, 2019
in Hukum
0
Miris, Ayah Cabuli 2 Putrinya Sendiri Selama 9 Tahun

Pelaku (kiri, sengaja kami kaburkan wajahnya) saat diperiksa penyidik Polres Pulau Ambon dan Pp Lease.-dok-

AMBON(info-ambon.com)-Ini sungguh miris. Ini sunggu nyata. Terjadi disalah satu negeri di Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah. Ayah kandung cabuli 2 putrinya disertai ancaman.

Parahnya, 2 putrinya itu dicabuli sejak tahun 2010, saat sang kakak NL maish berumur 12 tahun dan saat ini sudah berusia 22 tahun dan sang adik SL masih berusia 10 tahun dan saat ini sudah berusia 20 tahun.

Mereka berdua diancam akan dibunuh oleh sang ayah jika menceritakan ke siapapun. Mereka akhirnya takut, sehingga proses yang tidak baik itu berlangsung 10 tahun lamanya.

Kasubbag Humas Polres Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada info-ambon, Kamis (22/8/2019) menjelaskan, tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan atau pemerkosaan tersebut, kini sudah ditangani pihak kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pp Lease.

Ia kemudian menceritakan kronologisnya, yakni pada tahun 2010 dimalam hari, dimana usia korban saat itu baru berumur 10 tahun, pelaku RAL (ayah kandung) memanggil korban (SL) masuk didalam kamar.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah parang, sambil mengatakan bahwa jika korban tidak menuruti pelaku, maka pelaku akan memotong Leher korban, karena ketakutan dan merasa terancam, sehingga korban menuruti kemauan pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung menyetubuhi korban, setelah selesai menyetubuhi korban, kemudian pelaku menyuruh korban untuk keluar dari kamar. Dan selanjutnya pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali disertai dengan kekerasan dan ancaman terhadap korban serta korban dilarang untuk bersosialisasi dengan teman maupun kerabat lainnya, sehingga membuat korban takut untuk cerita kepada ibu korban maupun kepada teman dan kerabat lain.

Selanjutnya Tindak Pidana Persetubuhan tersebut terjadi berulang kali. Setiap kali ada kesempatan, sampai tahun 2019 dan usia korban saat ini sudah beranjak dewasa (20 thn).

Selanjutnya kejadian yang sama juga di alami oleh kakak kandung korban yg berinisial NL juga sejak tahun 2010 masih berumur 12 tahun sampai tahun 2019 sekarang ini, namun persetubuhan yang tersangka lakukan terhadap kedua korban yang merupakan anak-anak kandung pelaku dilakukan secara terpisah tidak bersamaan dan kedua korban baru saling tahu kalau keduanya sudah menjadi korban persetubuhan dari ayah kandung mereka (pelaku) pada saat korban SL mengadu di nenek korban yang beralamat di Desa Kate-Kate Kecamatan Teluk Ambon.

Saat ini, pihak kepolisian  telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban SL, umur 20 Tahun (korban adik) dan korban NL umur, 22 Tahun (korban kakak) dan RS (nenek korban) dan telah melakukan VER kepada kedua korban.

Pelaku RAL telah ditangkap di rumahnya oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres P. Ambon dan Pp Lease dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Persetubuhan Anak Dibawah Umur melanggar Pasal 81 ayat (3) UU Nomor35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pemerkosaan Pasal 285 KUHP. (PJ)

Tags: 9 tahunayah cabulMAluku Tengahmiris
Previous Post

Dinas Pendidikan: 2020, Pemberlakuan Sistim Zonasi Guru di Ambon

Next Post

Pemkot Ambon Jamu Makan Malam Dubes Irlandia dan Rombongan

admin

admin

Related Posts

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

Habiskan Anggaran 1,2 Milyar, Koalisi Aktivitas Anti Korupsi Desak Walikota Ambon Copot Kadis Pendidikan

by Eva
Oktober 17, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Pendemo tergabung dalam Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesiamenggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Ambon, Jumat (17/10/2025), sekitar pukul...

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

Ini Komposisi PB AMGPM 2025-2030

by admin
Oktober 17, 2025
0

AMBON(info-ambon.com)-Perhelatan Kongres XXX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) semalam, 16 Oktober 2025 telah berakhir. Sidang yang mulai dihelat Minggu...

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Next Post
Pemkot Ambon Jamu Makan Malam Dubes Irlandia dan Rombongan

Pemkot Ambon Jamu Makan Malam Dubes Irlandia dan Rombongan

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pemerintah Banggai Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Lokal, Koperasi Merah Putih Siap Berkolaborasi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menegaskan agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan Selengkapnya
  • Gubernur Khofifah Disambut Hangat di Palu Awali Kunjungan ke Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai penyambutan Gubernur Jawa Timur, Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., bersama rombongan Selengkapnya
  • PWRI Sulteng Dinilai Aktif, Siap Gelar Studi Tiru dan Wisata Religi ke Pulau Jawa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai sebagai salah satu organisasi PWRI daerah yang paling aktif di Selengkapnya
  • Kadis PUPR Banggai Tinjau Proyek Infrastruktur Luwuk, Progres Tunjukkan Capaian Positif
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Gede Supatriagama, ST. M.Si, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Selengkapnya
  • Pengurus Pusat Gerindra Diminta Segera Berhentikan Aleg DPRD Banggai Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
    Oleh: (HENDRA DG TIRO: SEKUM HMI CABANG LUWUK BANGGAI ) OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Partai politik tidak hanya menjadi mesin elektoral, tetapi juga cermin Selengkapnya
  • Ketua Dan Pengurus KBPMSB Serukan Jaga Persatuan & Kondusifitas Di Wilayah DOB Tompotika
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika kini memasuki tahap krusial. Setelah melalui proses panjang, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selengkapnya
  • Disiplin ASN Diperketat, Pemkab Banggai Bacakan Daftar Pejabat yang Terkena Sanksi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kembali menggelar apel bersama yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel