AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan pelaksanaan pengawasan ke seluruh kabupaten dan kota di wilayah Maluku, yang akan dimulai pada 3 Februari 2026 mendatang.
Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Samal, mengatakan pengawasan tahap pertama akan dilakukan ke lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar (KKT), Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), dan Kota Tual.
“Nanti mungkin dijadwalkan tanggal 3 akan dilakukan pengawasan tahap pertama ke lima kabupaten kota, yaitu MBD, KKT, Bursel, Malteng, dan Tual,” ujar Farhatun, kepada Wartawan di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Sabtu (31/1/2025).
Ia menjelaskan, agenda pengawasan tahap pertama ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, karena setiap daerah akan dijadwalkan selama empat hari.
“Agenda pengawasan di lima kabupaten/kota ini kemungkinan dihabiskan dalam waktu kurang lebih satu bulan. Karena hitungannya per empat hari, jadi sampai akhir Februari sudah selesai,” jelasnya.
Setelah rampung tahap pertama, DPRD Maluku akan melanjutkan pengawasan tahap kedua yang direncanakan berlangsung setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Setelah itu baru mungkin ada agenda tahap kedua setelah lebaran, atau setelah pelaksanaan Idul Fitri,” tambahnya.
Untuk tahap kedua, pengawasan akan difokuskan ke kabupaten/kota yang belum tersentuh pada tahap pertama, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru, dan Kota Ambon.
“Daerah yang tersisa itu Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Buru dan Kota Ambon,” pungkas Farhatun.(EVA)








Discussion about this post