AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Daerah Maluku terus memperkuat komitmen menjaga integritas dan profesionalisme personel melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Terbaru, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melaksanakan pemeriksaan urine terhadap puluhan personel Polda Maluku.
Kegiatan pemeriksaan urine tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIT hingga selesai, bertempat di Biddpropam Polda Maluku. Sasaran pemeriksaan meliputi personel Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan personel Biro Operasi (Biro Ops) Polda Maluku.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Multi Drug 6 In 1, yang mencakup deteksi terhadap enam jenis zat berbahaya, yakni amphetamine, benzodiazepine (BZO), cocaine, methamphetamine, morphine, dan THC.
Dari total 42 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan internal yang berkelanjutan dan tidak bersifat insidental.
“Pemeriksaan urine ini merupakan bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjaga disiplin, integritas, dan keteladanan personel. Pengawasan internal harus dimulai dari dalam, agar anggota Polri benar-benar bersih dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kabid Propam Polda Maluku.
“kegiatan ini baru kita mulai hari ini, dengan sasaran/objek pemeriksaan semua personil pada masing-masing Satuan Kerja dalam lingkup Polda Maluku, di mulai hari ini dengan Satuan Kerja Itwasda dan Biro Operasi (Roops), tambah Kabid Propam.
Ia menegaskan, Bid Propam akan terus bersinergi dengan fungsi pendukung lainnya untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran etik lainnya.
Sementara itu, senada dengan Kabid Propam, Kabid Dokkes Polda Maluku dr. M. Faizal Zulkarnaen, M.H., Sp.F, juga menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai standar medis yang berlaku.
“Pemeriksaan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test Multi Drug 6 In 1 yang memiliki tingkat akurasi tinggi. Dari 42 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif. Ini menunjukkan kondisi personel yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kabid Dokkes Polda Maluku.
Menurutnya, kegiatan deteksi dini ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kesiapan fisik dan mental personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Polda Maluku menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai bagian dari strategi pencegahan, pengawasan, dan pembinaan internal, sejalan dengan kebijakan Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, bersih, dan berintegritas.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polda Maluku tidak memberikan ruang toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan internal maupun dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.
Langkah Polda Maluku melaksanakan pemeriksaan urine secara menyeluruh terhadap personel internal patut dipandang sebagai bagian penting dari agenda nasional pemberantasan narkoba yang kini menuntut ketegasan, konsistensi, dan keteladanan institusi penegak hukum. Di tengah situasi nasional di mana narkoba masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan keamanan negara, upaya pencegahan dari dalam tubuh institusi Polri memiliki makna strategis.
Pendekatan yang dilakukan Polda Maluku menunjukkan bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan di lapangan, tetapi harus dimulai dari penguatan integritas internal. Tes urine sebagai instrumen deteksi dini mencerminkan kesadaran bahwa kredibilitas aparat penegak hukum sangat ditentukan oleh kebersihan moral dan profesionalisme anggotanya.
Hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif menjadi indikator positif, namun lebih dari itu, pesan utamanya adalah sikap zero tolerance terhadap narkoba yang ditegakkan secara sistemik dan berkelanjutan. Sinergi antara Bid Propam dan Biddokkes Polda Maluku memperlihatkan model pengawasan internal yang terukur, objektif, dan transparan—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan kebijakan Polri Presisi.
konsistensi dalam melakukan pengawasan internal semacam ini perlu terus diperluas dan dijadikan praktik standar di seluruh satuan wilayah. Ketika institusi kepolisian berani mengoreksi dan menguji dirinya sendiri, maka kepercayaan publik akan tumbuh secara alami.
Dalam konteks nasional, langkah Polda Maluku ini menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba bukan sekadar jargon kebijakan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata, dimulai dari dalam institusi penegak hukum itu sendiri. (EVA)








Discussion about this post