Wujudkan Pelayanan Publik Yang Baik, Imigrasi Gandeng Ombudsman Gelar Pelatihan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal

AMBON(info-ambon.com) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon serius membenahi diri menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengundang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, pada Selasa (28/5/2019), untuk memberikan pelatihan singkat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang baik, sesuai dengan standar Undang-Undang (UU) 25 Tahun 2009 tentang pelayanan public.

“Saya merasa bersyukur dan memberikan apresiasi sekali kepada Kepala Kantor Imigrasi Ambon, dimana telah membuka diri untuk bisa sama-sama melakukan pelatihan singkat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yg baik sesuai dengan standar UU 25 thun 2009 tentang pelayanan publik,” pungkas Slamat.

Disampaikannya, kantor imograsi telah memenuhi standar pelayanan publik, dimana standarnya sudah di penuhi. “Artinya menyangkut tentang bagaimana pemenuhan terhadap standar-standar itu,” katanya.

Menurut Slamat, pelatihan ini untuk bagaimana melihat sikap dari penyelenggara layanan untuk hukum kerja-kerja dari kantor ini. Bagaimana dia punya ettitude behavior, agar dapat memiliki sifat seperti tata cara sopan santun yang bagus, keramahan, tegas dalam melayani, dan tidak melakukan hall yang menyangkut mal administrasi.

“Hari ini kepala imigrasi mengundang saya untuk menyegarkan kembali ingatan-ingatan kita bahwa bagaimana sikap seorang ASN. Sikap ASN itu adalah bagaimana dia jauhi apa yg disebut maladministrasi. Apa itu mal administrasi? Yaitu perbuatan penyalagunaan wewenang yag dilakukan dalam melakukan pelayanan seperti tidak boleh melakukan perbuatan yang namanya pengunaan berlarut, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh berpihak, kemudian dia harus patuh,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal mengatakan untuk tahapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM, sudah dilakukan perencanaan dan juga pelaksanaan. Selain itu ada juga persyaratan-persyaratan untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sekarang pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) sudah pihaknya laksanakan komitmen untuk perubahan maindset.

“Kita harus lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat dari pada kepentingan pribadi. Mudah-mudahan dengan ada kerjasama dengan ombudsman ini, mereka bisa membuka pikirannya dan mengubah maindsetnya menjadi lebih bagus,” tutupnya. (IKA)

Exit mobile version