AMBON(info-ambon.com)-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku, menangani sedikitnya 30 Kasus kekerasan dari Januari sampai dengan Agustus 2021.
Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, kepada info-ambon.com, di Ambon, Minggu (12/9/2021) sebutkan, 30 kasus kekerasan itu terdiri dari Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 16, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1, Kasus Perebutan Hak Asuh Anak 5, dan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) 4 dan Kekerasan dalam Pacaran 3 serta Kekerasan Seksual melalui Media Sosial 1 kasus.
Ia menambahkan, data kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang di akses melalui Aplikasi Sistem Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi) PPA oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PPA, dari Januari sampai dengan September 2021, sebanyak 145 kasus.
145 kasus tersebut, lanjutnya, tersebar pada 11 Kabupaten/Kota dengan rincian, Kota Ambon sebanyak 88 kasus, Maluku Tengah sebanyak 7 kasus, Seram Bagian Barat sebanyak 1 kasus, Buru sebanyak 21 Kasus, Kota Tual sebanyak 21 kasus, Kepulauan Tanimbar sebanyak 6 kasus, Kepulauan Aru sebanyak 1 kasus.
“Sementara itu terdapat 4 Kabupaten yang belum menginput laporan Simfoni PPA yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya, SBT, Buru Selatan dan Maluku Tenggara,” jelas Widya.
Masih jelas Widya, jumlah korban kekerasan menurut jenis kelamin, laki-laki sebanyak 36 dan Perempuan sebanyak 120 atau 76,92 persen. Dengan rata-rata umur, untuk usia anak sebanyak 89 kasus dan dewasa 67 kasus. Sedangkan jumlah perempuan korban kekerasan yang mendapat pelayanan sebanyak 291 yakni layanan pengaduan 97, Kesehatan 35, bantuan hukum 92, penegakan hukum 19, rehabilitasi soial 3, reintegrasi sosial 38l, pemulangan 7 dan pendampingan Tokoh Agama 1 orang.
Dengan adanya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku, sebut Widya, maka pada tahun 2022 nanti P2TP2A dan Dinas PPA Provinsi Maluku akan membangun Sistim Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Digital.
Selaku Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, dia berharap adanya dukungan dari Pemprov Maluku dan Komnas Perempuan RI berupa memfasilitasi dalam bentuk penganggaran dan pemikiran yang konstruktif demi peningkatan kualitas layanan sehingga Perempuan dan Anak – Anak di Maluku menjadi Perempuan dan Anak – Anak yang sehat, maju, berpendidikan tinggi, hidup bahagia, serta bebas dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis. (PJ)