AMBON (info-ambon.com)-Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler mengatakan, dalam waktu dekat, Surat Edaran yang beredar di masyarakat terkait pemberitahuan Ledakan fitoplankton (blooming) di Teluk Ambon pada 11 Januari 2019 lalu akan segera di cabut.

“Kami sementara berkoordinasi dengan Pusat Penelitian Laut Dalam (LIPI) Ambon agar mendapatkan informasi yang jelas serta informasi yang jelas bagi masyarakat di Kota Ambon. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Lucia Izaak diperintahkan untuk melakukan kordinasi itu,’’ katanya usai PAW di DPRD Kota Ambon, Kamis (17/1/19).
Dijelaskan, selaku pemerintah, pihaknya hanya melakukan langkah antisipasi untuk mencegah kemungkinan yang paling berbahaya. Artinya, kalau kita tidak keluarkan peringatan seperti itu, lalu kemudian terjadi hal yang lebih buruk di kemudian hari, pemerintah akan disalahkan.
“Surat yang dikeluarkan dinas terkait, sampai saat ini belum dicabut. Kami menunggu informasi dari Dinas terkait yang sementara berkoordinasi untuk mengidentifikasi dampak selanjutnya,”ujar dia.
Menurutnya, hal ini bukan pertama kali terjadi di Teluk Ambon, karena beberapa waktu yang lalu sempat terjadi di laut dalam sehingga laut berwarna merah, dan kemarin hal yang sama pun terjadi juga, tetapi tidak menimbulkan ancaman yang berbahaya tetapi selaku pemerintah harus memberikan peringatan untuk melindungi masyarakat.
“Ledakan yang terjadi dilaut dalam memang tidak menimbukan dampak yang berbahaya bagi masyarakat di Kota Ambon, edaran itu kita lakukan sebagai iktiar jangan sampai terjadi sesuatu di kemudian hari,” akui Hadler.(IA-EVA)
Discussion about this post