AMBON (info-ambon.com)- Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler menyampaikan, akhir-akhir ini, sedang viral di pasar tradisonal Ambon, terkait dengan beberapa jenis sayur yakni, kangkung, terong hijau dan terong ungu serta bakteri e-coli pada sayuran sawi hijau dan selada. Di indikasi mengandung e-coli dan residu pestisida, hingga meresahkan masyarakat serta tidak tertangani secara baik dan petani akan di rugikan.
“Melalui surat pada bulan Agustus 2019 lalu, tentang hal yang sama, untuk diketahui bahwa surat ini adalah hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh DKP Maluk, terhadap beberapa jenis sayur, ini hasil uji laboratorium, artinya surat ini tidak dimaksudkan untuk meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan kota Ambon untuk melakukan penelitian lebih lanjut, dan melakukan pembinaan dan pengawasan,’’katanya kepada wartawan di ruangannya,’’ Kamis (19/9/2019).
Dijelaskan, laboratorium yang dipakai oleh DKP Provinsi yakni, PT saraswati indo genetik, oleh karena itu, pihaknya ingin memberikan penekanan bahwa jenis-jenis sayur itu berada pada ambang batas untuk dikonsumsi, sebagaimana telah diumumkan oleh DPK Provinsi Maluku.
“Ambang batas yang kita bisa konsumsi 0,058, dan tidak bisa dikonsumsi adalah 0,1,dan 1, dari hasil laboratorium ini adalah artinya masih berada dibawah batas untuk bisa dikonsumsi, dengan demikian kepada seluruh masyakat kota Ambon jangan takut komsumsi sayur mayur di pasar,’’himbau Wawali.
Disebutkan, indikasi e-coli dan residu pestisida, kalau residu pestisida itu mungkin punya dampak perlahan dan butuh waktu yang cukup panjang, tetapi e-coli ketika dikonsumsi akan tidak butuhkan beberapa jam, tetapi reaksinya mulai terasa. “Sebelumnya sudah dilakukan penelitian di masyarakat , hingga sudah konsumsi sayur-sayur tersebut, saya samaikan bahwa semua jenis sayur yang diberitakan aman untuk di konsumsi,’’jelas dia.
Ditambahkan, kita melakukan pendampingan dan pengawasan untuk menekan batas residu pestisida dan pupuk organik yang menimbulkan e-coli, karena itu dari hewan, sehingga butuh pengawasan dan pembinaan agar penggunaan bisa sesuai dengan batas-batasnya.
Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Maluku, Habiba Saimima menambahkan, tugas dan fungsi Badan Ketahanan Pangan melakukan pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) baik pada pre market (pasar tradisional dan pasar modern) dan Post market (kebun petani). “Pengawasan terhadap PSAT ini dilakukan dengan metode pengujian langsung menggunakan Rapid Test Kit dan pengujian di laboratorium. Berdasarkan Permentan no.53 tahun 2018 ttg Keamanan dan Mutu PSAT yang didalamnya mengatur tentang pengawasan PSAT.
Pengujian PSAT ini dilakukan untuk menguji kandungan residu pestisida kimia, formalin, logam merkuri, zat tambahan makanan lainnya. Apabila hasil Pengawasan terdeteksi kandungan residu tersebut , maka Badan/Dinas terkait akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan terhadap petani di wilayahnya,’’katanya.
Menurutnya, terkait dengan hasil pengawasan (uji) laboratorium yang dilakukan oleh DKP Provinsi Maluku terhadap sampel pangan segar asal tumbuhan (sayur-sayuran) pada beberapa petani di Kota Ambon yang terdeteksi residu pestisida golongan Peritroit dengan bahan aktif parethrin pada sayuran kangkung, terong hijau dan terong ungu serta bakteri e-coli pada sayuran sawi hijau dan selada, dengan ini mengandung kandungan residu pestida tersebut masih di bawah ambang batas residu.
“Berdasarkan SNI 7313 : 2008 , batas maksimum residunya 0,1 mg/kg untuk terong, hasil uji lab. adalah 0,00073 mg/kg, juga untuk kangkung, hal ini menunjukan bahwa kandungan residu pestida tersebut masih di bawah Ambang Batas Residu (BMR) sehingga dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Namun demikian instansi yang berwenang/terkait harus terus melakukan pembinaan terhadap para petani sayuran ini, agar menggunakan pestisida ramah lingkungan untuk melindungi masyarakat dari bahaya residu pestisida kimia yang menimbulkan berbagai penyakit degenerative,’’terang Saimima.
Terdeteksinya bakteri e -coli juga masih dibawah ambang batas juga dan ini masih dikatakan aman. Bakteri e–coli ini disebabkan oleh penggunaan pupuk kandang yang belum matang maupun penggunaan air yang kurang bersih dalam proses produksi. “Bakteri dapat dimatikan dengan pencucian sayuran secara benar dan bersih (air mengalir) dan dimasak pada suhu yang sesuai sehingga aman,’’tutupnya.(IA-EVA)