AMBON (info-ambon.com)- Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, melakukan inspeksi ke sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di kota, Selasa (8/7/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan penerimaan siswa sesuai aturan, baik dari segi usia masuk SD maupun jumlah siswa per rombongan belajar (rombel),” kata Toisutta kepada wartawan di sela kunjungan.
Menurut aturan, jumlah maksimal siswa dalam satu rombel untuk SD adalah 28 anak, sedangkan SMP sebanyak 32 siswa. Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan melakukan pemantauan langsung agar aturan tersebut ditegakkan.
Selain mengevaluasi data penerimaan siswa, Toisutta juga mendengarkan berbagai keluhan dari kepala sekolah, mulai dari ketimpangan jumlah guru hingga keterbatasan infrastruktur pendidikan.
“Masukan dari sekolah-sekolah ini akan menjadi perhatian kami dalam menyusun langkah peningkatan kualitas pendidikan, baik jangka pendek maupun untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, menambahkan bahwa Wawali memberi perhatian khusus pada transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kepala sekolah diingatkan untuk menghindari pungutan liar dalam bentuk apa pun, serta memastikan siswa dari keluarga kurang mampu terakomodir dalam program Indonesia Pintar (PIP),” kata Taso.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan menggelar pertemuan per kecamatan untuk menyosialisasikan Rencana Strategis (Renstra) pendidikan kepada seluruh satuan pendidikan di Ambon.
Sejumlah sekolah yang dikunjungi antara lain SMP Negeri 9, SD Negeri 1 dan 2 Lateri, SD Inpres Lateri, SD Negeri 79, SD Negeri 87, SMP Negeri 14, SMP Negeri 6, SD Negeri 1 dan 2 Ambon, SD Negeri 61, SMP Negeri 4, serta kompleks Sekolah P dan K. (EVA)
Discussion about this post