AMBON(info-ambon.com)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Drs Lucky Wattimury menegaskan, pembahasan KUA-PPAS terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021, tetap mengutamakan dan memperhatikan kualitas pembahasan.
Kepada info-ambon.com di Ambon, Rabu (29/9/2021) Wattimury sebutkan, setelah menggelar pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinai Maluku, Senin lalu, maka disepakti beberapa kesepakatan dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2021 tersebut yang konsern dengan kepentingan masyarakat dewasa ini.
‘’Sampai saat ini, pembahasan ditingkat DPRD berjalan dengan baik, dan ada beberapa usulan yang disampaikan Banggar DPRD ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk diperhatikan. Mudah Mudahan usulan-usulan ini disikapi oleh tim anggaran Pemerintah Provinsi Maluku dalam Penyampaian KUA Dan PPAS yang nantinya dalam penyusunan RAPBD 2021,’’ tandasnya.
Ditambahkannya, pembahasan ini harus dilakukan segera dan cepat, mengingat pada 30 September 2021 esok, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri, bahwa semua Rancangan Anggaran Peraturan Belanja Baerah RAPBD sudah bisa dilaporkan ke kementrian.
‘’Jadi kami memang membahasnya cepat, namun sama sekali tidak meninggalkan kualitas dari seluruh pembahasan itu. Kita cermati dengan baik, walau waktu memang terbatas,’’ demikian Wattimury. (RS)