AMBON(info-ambon.com) – Pria berinisial OG (28), dilarikan ke Rumah Sakit Metta Medika Sibolga, Sumatra Utara, Sabtu, 25 Februari 2023. Ia alami luka sayat pada bagian alat kelaminnya.
Dilansir Waktu Lampung online, grup Siberindo.co, bahwa berdasarkan laporan, dia menjadi korban penganiayaan sang kekasih berinisial AST (28). Kejadian bermula saat keduanya menginap di salah satu hotel di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Pengurus Hotel tempat kejadian, Evi Wahyuni Siregar mengaku tidak mendengar ada suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya. Namun, dia diminta bantuan oleh AST agar memberikan pertolongan kepada OG yang dalam kondisi kritis di dalam kamar.
“Dia, AST mengakunya pasangan suami istri. Pada saat Chek in tadi pagi dan Chek out besok. Pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan, hendak berangkat ke Pulau Nias,” katanya, Minggu, 26 Februari 2023.
Kasus ini pun telah ditangani oleh polisi. AST juga telah diamankan di Mapolres Sibolga. Perbuatan yang dilakukannya termasuk ke dalam kategori kasus penganiayaan berat.
Sementara itu, korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya, dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit.
Kronologi Kejadian
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu, 25 Februari 2023 malam.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel,” ucapnya, Minggu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Ditemukan korban telah tergeletak di atas kasur dalam kondisi berlumuran darah.
“Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya,” ujar Taryono Raharja.
Melihat korban yang terluka cukup parah, petugas pun langsung membawanya ke rumah sakit Mitra Medika untuk dilakukan perawatan medis. Kemudian, polisi mengamankan pelaku yang merupakan teman wanita korban yang ketika itu juga berada di lokasi kejadian.
Motif Pelaku
Taryono Raharja mengungkapkan motif penganiayaan yang dilakukan AST. Menurutnya, hal itu dilatarbelakangi oleh korban yang mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua.
Merasa tak terima dengan ancaman itu, AST pun langsung memotong alat kelamin pacarnya. “Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim, tetapi menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” katanya.
OG diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal. Sedangkan, AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah. “Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” tutur Taryono Raharja. (*/PJ)