AMBON (info-ambon.com)-Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menerima gelar adat “Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalai” dari Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, dalam sebuah upacara adat di Baileo Somalopu Maririwai, Negeri Rutong, Ambon, Selasa (22/4/2025).
Gelar tersebut bermakna tokoh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah hukum adat.
Edward menyatakan penghargaan itu sebagai sebuah kehormatan dan amanah besar.
“Ini adalah kebanggaan yang tidak akan terlupakan dalam hidup saya. Gelar ini adalah tanggung jawab untuk terus menjaga nilai-nilai adat, membangun masyarakat Negeri Rutong, dan secara lebih luas, bangsa Indonesia,” kata Edward dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya pelestarian hukum adat sebagai bagian dari pembangunan nasional yang inklusif.
“Negeri Rutong mungkin kecil, tapi memiliki prestasi besar, termasuk dalam menjaga kerukunan dan toleransi,” ujarnya.
Raja Rutong, Reza Valdo Maspaitella, menambahkan, pemberian gelar adat kepada Edward sebagai bentuk pengakuan atas peran penting Wamenkumham dalam mendorong harmonisasi antara hukum positif dan hukum adat.
“Kami berharap Wamenkum dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di tingkat nasional, agar hukum adat bisa sinkron dengan hukum negara dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat adat,” kata Reza.
Dalam kunjungannya, Edward juga menyempatkan diri mengunjungi kawasan Ekowisata Sagu Negeri Rutong. Ia melihat langsung proses pengolahan sagu yang menjadi kebanggaan lokal dan simbol ketahanan pangan serta identitas budaya masyarakat Rutong. (EVA)
Discussion about this post