AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, hasil audit atau pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku terkait perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun anggaran 2011, tidak ada kerugian negara.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy
Usai mengikuti rapat paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Ambon Tahun Anggaran 2017 di gedung DPRD Ambon, Senin (21/5/18), Louhenapessy tegaskan, tidak ada sama sekali perjalanan dinas fiktif yang terjadi di Pemkot Ambon sepanjang tahun tersebut.
‘’Hasil pemeriksaan BPK saat itu tidak didapati kerugian Negara pada perjalanan dinas. Lalu bagaimana mau dikatakan fiktif?’’ tanyanya.
Menurutnya, kalau ada kekeliruan pada adminsitrasi perjalanan itu, mungkin saja ada, namun kalau dikatakan fiktif, itu sama sekali tidak pernah terjadi. ‘’Kalau fiktif itu misalnya, kami rombongan berangkat, namun nyatanya kami tidak berangkat. Nah itu baru namanya fiktif. Tapi kalau semuanya berangkat, bagaimana bnisa dikatakan fiktif?’’ ungkapnya bertanya.
Olehnya, pihaknya sangat siap untuk menghadapi kasus ini, sebab memang tidak ada kesalahan yang dilakukan terkait masalah itu. ‘’Khan sudah banyak pejabat pemkot yang diperiksa. Ya kita jalani saja. Saya juga siap untuk diperiksa,’’ ungkapnya.
Terkait ada indikasi lain terhadap laporan plus pemeriksaan yang sementara dilakukan aparat penegak hukum, Louhenapessy enggan menanggapinya. Bahkan pihaknya juga tidak ada mempersoalkan pihak-pihak lain yang sengaja melaporkan hal itu.
‘’Tidak ada waktu untuk meladeni hal-hal kecil seperti itu. Tugas kita untuk melayani masyarakat masih terlalu banyak, untuk apa keluarkan energy untuk hal-hal yang tidak penting. Yang paling penting, kita bekerja dengan hati untuk rakyat dan kemajuan kota Ambon tercinta ini,’’ demikian Louhenapessy. (PJ)
Discussion about this post