Walikota Surati Gubernur Maluku soal Keterlambatan Penyesuaian Parkir

Persiapan pembenahan marka jalan menyongsong penertiban parkir di Ambon.-PJ-

AMBON (info-ambon.com)– Penerapan parkiran bersirip ke parkiran pararel yang diinginkan Gubernur Maluku, Murad Ismail di kawasan jalan AY Patty, Anthony Rebook dan Said Perintah, akhirnya direspons resmi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Walikota Ambon, Ricahrd Louhenapessy telah melayangkan surat yang isinya adalah meminta waktu, atas keterlambatan pembuatan marka parkiran sehingga penerapan parkiran pararel belum dapat dilakukan.

Plt Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, apa yang menjadi keinginan Gubernur Maluku adalah baik, dan untuk hal itu maka akan diterapkan. Hanya saja untuk tahapan dimaksud, perlu ada perubahan pada marka parkir sebagai syarat petunjuk kendaraan melakukan parkiran.

“Hal ini baik hanya saja perlu ada perubahan pada marka parkiran,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (17/6/2019).

Untuk hal dimaksud belum dapat dilaksanakan karena kondisi alam, karena proses pembuatan marka dari bahan thermopalstik yang tidak senyawa dengan air. “Bahan thermoplastik ini tidak senyawa dengan air, dan jika dipaksakan maka mubasir,” ungkapanya.

Untuk hal dimaksud, maka akan menunggu hingga kondisi benar benar panas. ‘’Untuk itu, kami telah disurati ke Gubernur Maluku soal rencana yang masih butuh waktu karena faktor teknis berupa perubahan marka parkir yang menjadi petunjuk serta kondisi cuaca juga menentukan pekerjaan perubahan marka. (EVA)

Exit mobile version