Walikota Perintahkan Kabag Hukum Lapor Penyebar Hoax Gempa Susulan ke Polisi

Status di media facebook yang viral dan menyebabkan keresahan di tengah masyarakat Ambon.-dok-

AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kota Ambon dan tim hukum Pemkot Ambon untuk segera melaporkan penyebar hoax atau berita bohong soal akan adanya gempa susulan Senin (7/10/2019) pukul 13.00 WIT di Ambon.

Dalam postingan yang viral di media social facebook tersebut, si pembuat hoax mengabarkan dalam akunnya bahwa ‘’ada info bhw himbauan lgsg dr Walikota pagi ini, ada ‘kemungkinan’ mungkin sekitar pukul 13.00 WIT aka nada gempa susulan. Belum tahu kekuatan gempa nya berapa, tetapi diharapkan warga warga kota ambon wasada. Dan jika yang dperkirakan benar, mohon segera melakukan evakuasi mandiri di daerah2 yang aman.

Krn status gawat daurat gempa masih diperpanjang sampai satu minggu kedepan. Terima kasih.

Bukan ingin menyebarkan info, tetapi hanya saling mengabari, dan mengingatkan supaya kita semua tetap waspada dan berdoa…’’.

Terkait beredarnya pesan facebook tersebut, Louhenapessy menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan testimony dan himbauan yang sementara beredar kepada masyarakat tersebut.

Menurutnya, kabar yang beredar ini adalah upaya untuk menciptakan keresahan ditengah masyarakat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Menurutnya, untuk diketahui, belum ada teknologi yang dapat mendeteksi kapan terjadinya bencana. ‘’Saya mengajak kita semua untuk tingkatkan doa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, kiranya kita dijauhkan dari musibah’’.

Dirinya mengakui, sudab perintahkan Kabag Hukum dan Tim Hukum Pemkot Ambon untuk melaporkan oknum-oknum ini kepada aparat kepolisian. ‘’Saya juga berharap Polres Ambon dapat memfollow up lapaoran itu, dan pelakunya diusut dan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku,’’ paparnya.

Hal ini sangat penting, tambah walikota, agar ada efek jera bagi siapa saja yang dengan sengaja ingin membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat. (PJ)

Exit mobile version