AMBON (info-ambon.com)- Pengalihan 123 guru honorer dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Pemerintah kota (Pemkot) beberapa waktu, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melepas tanggung jawab kepada Pemkot, dan mengajar tanpa di gaji sejak bulan Januari 2019 lalu.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan untuk pelimpahan tersebut dinilai sangat tiba-tiba sehingga Pemkot tidak bisa mengakomodir para guru tersebut.
Untuk itu, Pemprov harus melakukan koordinasi dengan Pemkot terkait masalah tersebut sehingga memperoleh jalan keluar yang menguntungkan bagi Pemkot maupun para guru tersebut. “Tiba-tiba ada pengangkatan dari Provinsi itu kan di luar kewenangan, jadi sama sekali kita tidak tahu yang kita tahun itu adalah seluruh guru yang terdaftar resmi di kota kalau pengangkatan itu kita tidak mengerti tiba-tiba waktu diserahkan kembali peralihan SMA ke Provinsi lalu ada provinsi perintah guru SD, SMP di Provinsi dan itu siapa yang angkat,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Senin (9/9/2019).
Menurutnya, untuk mengakomodir 123 guru honorer tersebut harus ada dasar hukum yang kuat dan dapat dijadikan acuan bagi Pemkot. Karena untuk masalah tersebut, akuinya, sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang mengharuskan pemerintah kita mengakomodir guru tersebut. “Jadi sebenarnya itu tidak sah nanti itu masuk provinsi. jadi tidak bisa mau akomodir bagaimana kalau untuk mengakomodir itu mesti ada dasar hukumnya. nah itu Provinsi harus panggil kepala daerah untuk bicarakan dulu dan ini tidak pernah,” tutur dia.
Karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat, Ia berdalih tidak dapat mengambil kebijakan untuk mengakomodir para guru tersebut dan nasib para guru tersebut tetap tidak terurus. “Oleh karena itu saya tidak berani ambil kebijakan. kasihan kan mereka bukannya saya tidak mau perhatikan mereka lalu kira-kira mau ambil mereka lalu mau taruh dimana,” tambah dia.
Selain itu, Ia menduga guru yang dialihkan ke Pemkot dari Pemrov merupakan guru yang diangkat tidak melalui jalur yang semestinya tapi melalui jalan tengah.
Diharapkan, Pemkot segera melakukan pertemuan dan koordinasi dengan pihaknya terkait masalah tersebut sehingga nasib para guru tersebut dapat tertangani dengan baik. “Kewenangan provinsi itu begitu sama dengan saya kasih contoh sekarang SMA itu tanggungjawab Provinsi, SMK juga kalau sekarang saya angkat guru untuk mengajar lalu sapa mau tanggungjawab. itu masalahnya. musti koordinasi dan ketahuan ini ini yang masuk lewat jendela kalau masuk lewat pintu itu kan gampang,” terang dia.
Selain itu, diakuinya, guru yang diakomodir oleh Pemkot hanya guru yang secara resmi terdaftar sebagai guru di lingkup Pemkot Ambon. “Jadi begini kan pendidikan pada waktu seluruh itu dialihkan ke kota itukan jelas jadi baik SD, SMP sudah dialihkan ke kota dan itu menjadi tanggungjawab kota dan itu tidak ada masalah,” tutup dia. (IA-EVA)