Walikota : Masuk-Keluar Ambon Wajib Rapid PCR Negatif dan Surat Vaksin

Walikota Ambon

AMBON(info-ambon.com)– “Jadi setiap pelaku perjalanan, kalau dulu dari luar Maluku hanya melampirkan hasil swab antigen negatif, untuk sekarang ini, wajib melampirkan hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin bagi yang datang maupun keluar Maluku. Dan untuk didalam Maluku sendiri, bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk atau keluar Ambon, harus melampirkan hasil negatif Swab Antigen dan Kartu Vaksin,” tegas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat mengambil apel yustisi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Sabtu (3/7/2021) yang berlangsung di Balaikota Ambon.

Menurutnya, situasi dan Kondisi (Sikon) perkembangan COVID-19 di Indonesia dan Ambon sendiri mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini memaksa pemerintah untuk mengambil tindakan ekstrim dalam hal penanganan pandemi yang terjadi.

“Terhitung mulai hari ini, oleh Bapak Presiden diberlakukan penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Kenapa? karena lonjakan peningkatan kasus terkonfirmasi di Indonesia mencapai 2 juta orang per hari. Untuk Kota Ambon sendiri tercatat 96 orang per kemarin. Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, bukan berarti kita di daerah tidak mendapat imbas. Semua memiliki korelasi yang kuat, kalau kita lengah dan orang-orang dari luar, semisal Pulau Jawa masuk kesini, maka kita bisa menerima imbas yang tidak baik kalau kita tidak memperketat penjagaan kita disini,” kata Walikota.

Walikota, Wakil Walikota dan Sekot Ambon; Kompak dalam setiap kebijakan.-dok-

Menurut Walikota, salah satu langkah awal yang akan diambil Pemkot Ambon adalah dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar pulau Ambon. ‘’PCR lengkap dan kartu vaksin, wajib bagi mereka yang akan masuk dan keluar Ambon,’’ katanya.

Karena itu, lanjut Walikota, pihak Pemkot akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota di Maluku serta pihak KKP.

“Segera kita lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota se Maluku, dan pihak KKP, agar kebijakan ini dapat segera diterapkan,” aku Walikota.

Walikota mengakui, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota, tentunya akan mendapat respon yang baik maupun tidak baik, namun, ini merupakan suatu keharusan demi kebaikan bersama.

“Tentunya kebijakan yang diambil, dengan segala resiko yang tidak populer akan kita terima. Tidak apa-apa, karena ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Daripada kita lengah, dan kita dan masyarakat yang harus memikul beban ini,” terangnya.

Dalam apel tersebut, tak lupa Walikota mengingatkan para petugas untuk menjadi pioner dalam penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat di tengah masyarakat.

“Saya minta tim Satgas untuk menggunakan masker dua lapis atau double. Karena, berdasarkan hasil penelitian, varian baru COVID 19 mampu menembus masker, jika yang kita pakai hanya satu lapis. Karena itu, tim satgas juga harus menjaga dan melindungi diri sebaik-baiknya,” demikian Walikota.(PJ)

Exit mobile version