AMBON (info-ambon.com)-Literasi digital diluncurkan di Jakarta oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual disaksikan 34 Provinsi, dengan tema “Indonesia makin cakap digital” dilakukan selama dua hari. Untuk Kota Ambon yang dilaksanakan di Hotel Swisbell Ambon, Kamis (20/5/2021).
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Sekertaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru menyampaikan, dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional, maka perlu dilakukan penyiapan sumber daya manusia dibidang digital melalui kegiatan literasi digital secara masif di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Ambon.
Dikatakan, tujuan dari program nasional literasi digital adalah membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi digital, serta mengembangkan dan meningkatkan keterampilan maayarakat Indonesia di dunia digital.
Baca juga:Pemkot Bangun Jaringan Fiber Optik dan Spot Wifi Gratis
“Berdasarkan survei status digital Indonesia tahun 2020 oleh kata data insight center dengan Kementerian Kominfo dan Informatika, Kota Ambon memiliki indeks literasi digital dengan skala 3,80,”katanya.
Dijelaskan, berdasarkan survei status digital Indonesia, lanjut Louhenapessy tahun 2021 literasi digital dihitung berdasarkan presentase total penggunaan platform digital maupun media sosial di Kota Ambon terhadap jumlah penduduk di Kota Ambon.
Hal ini menjadi modal bagi Kota Ambon dalam melaksanakan penerapan digitalisasi sistem dan proses layanan publik.
“Kota Ambon telah melakukan kerjasama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) dan LinkAja untuk implementasi transaksi elektronik secara non tunai di masyarakat diantaranya, pembayaran pajak dan retribusi daerah serta kredit usaha rakyat mikro kecil,” lanjutnya.
Baca juga:Tingkatkan SDM, Pemkot Ambon Gelar LK3 2021
Selain itu, pelayanan administrasi surat menyurat di Kelurahan telah dilakukan berbasis aplikasi, selanjutnya akan diimplementasi juga di tingkat dan negeri, sehingga pelayanan surat menyurat dikelurahan /desa/ negeri dapat terintegrasikan dengan sistem layanan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Sebagai contoh, masyarakat dalam melakukan pengurusana di loket perizinan yang asa di DPTSP, namun cukup dilakukan secara online maupun di kantor kelurahan/desa/negara.
“Pada tahun 2019, Kota Ambon terpilih sebagai salah satu Kota dalam gerakan 100 smart city, dan dalam rangka menuju smart city Pemkot tetapkan 3 program prioritas yaitu smart publik service, smart officer service dan smart rules services, smart publik services diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana Pemkot Ambon telah mengembangkan beberapa sistem dan aplikasi teknologi informasi guna menunjang pelayanan publik,” ujar Sekkot.
Menurutnya, berdasarkan peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka perlu dilakukan pengitegrasian aplikasi khusus, yang dibangun oleh pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data, yang sudah yang tentu menjadi faktor penting dalam implementasi sistem informasi maupun pengintegrasikan aplikasi.
“Literasi digital melalui kelas cakap digital dengan motode pembelajaran bertahap dari setiap materi yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atau komunitas disetiap kota masing-masing, khususnya di Kota Ambon akan tersampaikan materi terkait privasi dan keamanan siber dengan cakupan antara lain, konsep privasi dan perlindungan data probadi, keamanan digital di smartphone serta kebijakan privasi dan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia,” katanya.(EVA)