Walikota Lantik Raja Negeri Hutumuri

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik Fredy Benjamin Waas sebagai Raja Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) periode 2020-2026.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik Fredy Benjamin Waas  sebagai Raja Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) periode 2020-2026. Proses pelantikan di Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (20/3/2020). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon 156 tahun 2020.

Louhenapessy dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan raja kali ini di selimuti oleh kondisi bangsa yang sementara prihatin karena dampak dari covid-19, kita beryukur di Ambon belum ada virus tersebut, tetapi kita tetap beriktiar dan waspada.

“Pelantikan raja Hutumuri ini merupakan bagian dari implementasi peraturan daerah tentang pemerintahan negeri-negeri adat. Kami memang hati-hati dalam menetapkan siapa raja atau kepala pemerintahan di negeri-negeri, terutama negeri adat di Kota Ambon ini, oleh karena itu, walaupun terlambat, tetapi kita upayakan semaksimal mungkin supaya meletakan dasar-dasar yang benar dari tatanan struktural adat yang masih di akui pada lingkup Pemkot, “katanya.

Diakui, kenapa kita hati-hati, karena kualifikasi tentang aturan tentang struktur pemerintahan di desa, atau mata rumah parentah itu hampir kita tak punyai secara tertulis, sesuai hukum adat, walaupun bersifat tidak tertulis, tetapi dalam kebijakan terakhir, kita telah melakukan kebijakan lebih, dan saniri berganggung jawab atas negeri, maka perlahan kita menemukan jati diri kita yang benar.

“Dalam pelantikan ini, pemkot berupaya supaya untuk tidak mau membuat kesalahan tentang struktur adat yang ada di negeri-negeri adat. Dan negeri Hutumuri baru melaksanakan, setelah saniri negeri melaksanakan pekerjaan yang secara serius, dalam menata dan membenahi seluruh infrakstruktur yang ada di itu,” ujar Jelas Walikota.

Disebutkan, Pemkot telah memiliki referensi yang akurat tentang mata rumah parentah, yang ada di kota maupun di negeri-negeri yang ada, kalau saja saniri negeri mengajukan tidak sesuai referensi itu, kami akan melakukan terus pendampingan dan memberikan pemdampingan kepada saniri negeri, supaya tidak membuat kesalahan bagi generasi yang akan datang.

“Untuk negeri Hutumuri sendiri mempunyai 2 mata rumah parentah, Waas, Tehipiory dan Pattihusin, kali ini atas kesepakatan bersama, mata rumah Waas dan Pattihusin diberikan kesempatan pertama untuk memimpin periode ini,” tutup Walikota.(EVA)

Exit mobile version