Walikota: Kota Ambon Masuk Level 4 PPKM Ketat

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

AMBON (info-ambon.com)- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengakui, berdasarkan instruksi Kemendagri nomor 17 tentang PPKM Mikro yang diperketat, sebab dari 43 Kota Ambon dan Kepuluan Aru masuk pada level 4 yakni PPKM pengetatan.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali mengeluarkan instruksi walikota Ambon nomor 3 terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. “Kita baru saja melaksanakan rapat koordinasi PPKM Mikro yang diperketat dengan instruksi nomor 2, namun sebelum dilaksanakan besok, ternyata mendagri kembali mengeluarkan instruksi nomor 17 tentang PPKM Mikro yang diperketat, sebagai tindaklanjut Kota Ambon masuk diantara 43 Kota yang masuk level 4 yang disebabkan karena zona penularan Kota Ambon yakni zona merah dan tingkat terkonfirmask melonjak,”jelas Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (7/7/2021).

Dalam instruksi walikota nomor 3 ada pun beberapa kebijakan yang diambil yakni, Cafe, rumah makan, restoran, dan warung makan diizinkan dibuka namun kapasitas hanya 25 persen. Untuk aktifitas Mall dan pertokoan, juga tetap dibuka namun aktifitas sampai jam 17.00 WIT dengan kapasitas 25 persen. “Besok kita akan turun awasi pelaksanaan PPKM ini.

Layanan makan ditempat pada restoran, cafe, rumah makan batas jam 15.00.WIT, sedangkan take off atau pesanan itu sampai jam 8 malam. Dan SPBU juga tutup sampai jam 8 malam, kami juga akan tertibkan penjualan bensin dijalan agar tidak ada yang berjualan diatas jam 8 malam,”ucapnya.

Tak hanya itu, terminal dan pasar pun telah diberlakukan jam yang sama yakni pada jam 18.00 pasar dan terminal sudah tidak ada lagi aktifitas. Menurutnya, PPKM mikro yang diterapkan Pemkot Ambon lebih ketat sehingga masyarakat. “Hari pertama dan kedua kita masih sesuaikan, tapi saya sudah sampaikan kepada satgas untuk bertindak tegas, jadi tim satgas akan bekerja ekstra untuk ini,”ujarnya. (EVA)

Exit mobile version