JAKARTA(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dan Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Hilmar Farid, resmi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepakatan kajian Pelestarian Situs Cagar Budaya, Benteng Nieuw Victoria, di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
MoU yang dipusatkan di Kompleks Kemendikbud Ristek, Gedung E lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta itu. Hadir juga Sekkot Ambon, A. G Latuheru, dan Kepala Bappeda Litbang, Enrico Matitaputty.
Walikota Ambon pada kesempatan itu sampaikan, kajian Pelestarian Situs Cagar Budaya Benteng Nieuw Victoria bertujuan untuk mengidentifikasi kelestarian cagar budaya situs benteng secara komprehensif.
“Kemudian bisa juga untuk merumuskan pemecahan masalah, terkait pemanfaatan ruang yang lebih tepat, berdaya guna dan tepat sasaran sesuai kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya,”jelas Walikota.
Sasaran dari penandatanganan bersama Dirjen Kebudayaan itu, lanjut Walikota, adalah untuk ketersediaannya naskah kajian pelestarian Situs Cagar Budaya Benteng Nieuw Victoria.
“Tandatangan itu, merupakan persyaratan kajian Pelestarian budaya cagar nasional, karena semua kementrian terkait akan pakai hasil kajian itu, untuk melakukan rencana pembangunan (Vicktoria) ke depan,” terangnya.
Lebih lanjut, Walikota mengaku, Revitalisasi Benteng Viktoria juga telah masuk dalam Rencana Strategis Pembangunan (Renstra) Kodam XVI Pattimura. “Itu berarti segala persiapan untuk revitalisasi Benteng victoria sudah berjalan. Sementara rencana pembangunannya kita harapkan tahun depan (2022) sudah dilakukan, dan ditargetkan selesai tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.
Walikota menambahkan, dirinya memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Dirjen Kebudayaan, atas dukungan dan supportnya bersama pemerintah kota Ambon dalam upaya revitalisasi benteng nieuw Victoria. (PJ)