AMBON (info-ambon.com)- Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, pihaknya bersama Forkompinda, tokoh agama dan pimpinan serta anggota DPRD menolak pernyataan oknum dan kelompok masyarakat yang telah mengatasnamakan Maluku khususnya Ambon di Jakarta pada 20 November 2020 lalu Sebelumnya Gubernur dan Forkopimda Maluku telah menolak hal tersebut.
Sorotan disampaikan lewat pernyataan sikap yang dibacakan usai rapat paripurna istimewa DPRD Kota Ambon pemberian penghargaan kepada mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar sebagai warga kehormatan Kota Ambon, Rabu (25/11/2020).
Pasalnya, oknum-oknum tersebut bukanlah representasi dari masyarakat Maluku khususnya masyarakat di Ambon. “Apa yang disampaikan tidak mencerminkan nilai-nilai persaudaraan kultural yang hidup ditengah-tengah masyarakat Maluku khususnya di Kota Ambon yang sangat menghormati dan menjunjung simbol-simbol keagamaan dan nilai-nilai kultural,” tandas Louhenapessy di ruang paripurna DPRD.
Walikota mendukung pernyataan sikap Gubernur dan Forkopimda beserta tokoh-tokoh agama di Provinsi Maluku yang juga menolak dan mengutuk aksi di Jakarta itu. “Kami mendorong dan mendesak aparat kepolisian untuk memprosesnya secara hukum, ” tandas Louhenapessy.
Untuk itu, lanjut Louhenapessy, masyarakat Maluku khususnya kota Ambon dihimbau untuk meningkatkan hubungan persaudaraan, tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dilingkungan masing-masing. “Kami juga minta masyarakat tidak terpancing pada hal-hal yang bersifat memecah belah dan segera melaporkan hal-hal yang dianggap meresahkan yang bersifat kriminal kepada aparat hukum,” tegasnya.
Tak lupa, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh perempuan dihimbau dan diajak untuk memberikan penguatan yang positif kepada umat, masyarakat dan komunitasnya. (EVA)