AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan perkembangan ekonomi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon pada tahun 2024, tingkat kemiskinan berada di angka 5,13 persen. Di tahun 2025, angka tersebut menurun menjadi 4,34 persen.
Sementara untuk tingkat inflasi pada September 2025 tercatat sebesar 2,97 persen. Angka ini menurun dibandingkan bulan Agustus yang berada di posisi 3,38 persen.
Wattimena mengungkapkan, inflasi dan angka kemiskinan menunjukkan tren menurun, namun pertumbuhan ekonomi masih menghadapi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.
“Ini penting kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi, agar dapat memahami situasi dan mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi kota,” kata Wattimena dalam keterangan resminya, Senin (6/10/2025).
Penurunan inflasi, kata Wattimena, dipengaruhi oleh turunnya harga ikan seiring membaiknya kondisi cuaca bagi nelayan. Namun demikian, ia mengakui bahwa harga transportasi, terutama udara, masih menjadi faktor penekan yang menghambat penurunan inflasi lebih signifikan.
“Kita masih berada di atas target inflasi nasional sebesar 2,5 persen. Ini jadi tantangan tersendiri bagi kita,” ujarnya.
Terkait pertumbuhan ekonomi, Pemkot mencatat adanya perlambatan. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Ambon berada di angka 5,96 persen. Namun, pada triwulan II tahun 2025, angka tersebut turun menjadi 4,53 persen.
Wattimena menjelaskan, penurunan ini dipengaruhi oleh efisiensi dan berkurangnya belanja pemerintah, yang turut mempengaruhi sektor riil. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi belanja pemerintah agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi.
“Kami berharap sektor UMKM dan industri kreatif bisa terus berkembang, karena sektor ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di Ambon,” katanya.
Sementara itu, angka kemiskinan di Kota Ambon juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, tingkat kemiskinan berada di angka 5,13 persen. Di tahun 2025, angka tersebut menurun menjadi 4,34 persen.
Wattimena menjelaskan bahwa garis kemiskinan diukur berdasarkan pendapatan per kapita. Untuk tahun 2025, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp 783.697 per jiwa per bulan.
“Jika pendapatan per kapita di bawah angka itu, maka seseorang dikategorikan miskin. Jurang antara yang miskin dan tidak miskin di Ambon sangat tipis, sehingga kita harus hati-hati agar yang tidak miskin tidak turun menjadi miskin,” jelasnya.
Wali Kota juga menyoroti peran penting pasar tradisional seperti Pasar Mardika dan Pasar Batumerah dalam pengendalian inflasi. Ia meminta semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan optimal.
“Kami minta tidak ada praktik pungli di pasar karena itu berdampak langsung pada harga barang. Jika kita serius menjaga pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan, maka pengelolaan pasar harus dilakukan secara baik,” tegasnya.
Wattimena menambahkan, Pemkot Ambon akan terus berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran tunjangan pegawai dan alokasi dana desa, sembari mendorong pembangunan infrastruktur yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. (EVA)
Discussion about this post