AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ely Toisutta, pimpinan DPRD Kota Ambon, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di RT 03/RW 03, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (20/8/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para korban kebakaran yang saat ini mengungsi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami hadir sebagai bentuk keprihatinan atas musibah ini. Dari data yang kami terima, terdapat delapan rumah yang terbakar habis dan tiga rumah lainnya terdampak. Total pengungsi saat ini berjumlah 38 jiwa,” kata Wattimena kepada wartawan.
Ia mengatakan, kebakaran merupakan musibah yang tidak bisa diprediksi. Karena itu, penanganan terhadap para korban harus dilakukan secara cepat dan tepat.
“Yang harus kita pastikan adalah para pengungsi tertangani dengan baik,” ujarnya.
Pemkot Ambon akan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk penanganan para korban kebakaran.
Penanganan darurat ini akan dilakukan oleh instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
“Setelah 14 hari, akan kami evaluasi. Kalau masih dibutuhkan, masa tanggap darurat bisa diperpanjang,” tutur Wattimena.
Setelah masa tanggap darurat berakhir, pemerintah akan menyalurkan bantuan dana stimulan bagi para pemilik rumah yang terdampak kebakaran. Setiap kepala keluarga yang rumahnya terbakar akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta.
“Dana ini untuk membantu mereka memulai kembali membangun rumah yang terbakar,” kata dia.
Selain itu, Pemkot Ambon juga akan memberikan bantuan seragam sekolah bagi anak-anak yang terdampak musibah ini.
DPRD Kota Ambon juga direncanakan menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kuliner.
“Diharapkan besok mereka sudah bisa kembali berjualan dan menjalankan usahanya,” tambahnya.(EVA)
Discussion about this post