AMBON(info-ambon.com)-‘’ Pemerintah Kota Ambon sayang kepada Masyarakat Maluku. Dan aturan Perwali 16/2020 menegaskan akan hal itu,’’ kata Walikota Ambon kepada info-ambon.com, Kamis (11/6/2020) melalui saluran teleponnya.
Disampaikan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang terimplementasi dari Perwali 16/2020, bukan untuk melarang warga dari luar Kota Ambon untuk masuk ke kota ini, tapi semata karena Pemerintah Kota Ambon sayang kepada Masyarakat Maluku.
Menurut Louhenapessy, Ambon ini berada dalam zona merah COVID-19, sehingga untuk mencegah penularan pada wilayah yang masih berada pada zona dibawahnya, Pemerintah Kota Ambon mengambil kebijakan lewat Perwali Nomor 16 tahin 2020 untuk membatasi kegiatan masyarakat, baik yang ada didalam Kota Ambon maupun yang ingin masuk ke Kota Ambon.
“Pembatasan yang kita lakukan, bukan pelarangan. Untuk diketahui, kita batasi orang masuk ke Ambon, karena kita sayang. Kita tidak mau mereka masuk dan kemudian tanpa sengaja terjangkit COVID-19, setelah itu mereka pulang dan menjangkiti keluarga serta orang-orang sekelilingnya,” kata Walikota.
Ia menegaskan, keputusan yang diambil Pemkot Ambon tentu tidak akan menyenangkan semua pihak, sebab pasti saja ada yang merasa dirugikan, namun tujuan pemerintah adalah untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat jua. ‘’Tidak ada maksud sedikitpun kita membatasi atau melarang warga lain masuk Ambon. Ini semata-mata untuk kepentingan kita bersama. Kalau ada kekurangan, ya. Tapi apapun keputusan yang kita ambil, pasti ada yang suka dan ada yang tidak suka,’’ papar Walikota Ambon.(PJ)