AMBON(info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyesalkan pemberitaan penolakan Revitalisasi Pasar Mardika oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia oleh salah satu media terbitan Ambon.
Kepada wartawan melalui saluran teleponnya, Kamis (7/11/2019), Louhenapessy sampaikan, ternyata ditengah masifnya upaya membangun kota dan masyarakat Ambon, masih saja ada kelompok atau orang-orang tertentu yang berpikir minor dan sengaja membenturkan pemerintah dengan warga melalui pemberitaan-pemberitaan negative.
‘’Saya sangat menyesal, bahwa ternyata dalam upaya membangun daerah, namun ada saja upaya dari kelompok atau orang-orang yang sengaja secara pribadi berpikir tidak sejalan untuk membangun kota secara bersama, misalnya dengan pemberitaan di salah satu media soal revitalisasi pasar Mardika,’’ katanya.
Disebutkan, bagaimana mungkin, ketika pemerintah pusat sudah memberikan apreseasi revitalisasi Pasar Mardika yang sudah dibicarakan dan disepakati dengan Walikota Ambon maupun Gubernur Maluku dan DPRD setempat, bahkan jajaran kementrian sudah mengakomodir dan bahkan dalam kordinasi antar kementrian itu sudah diputuskan bersama, bisa begitu saja dibatalkan secara sepihak.
Bahkan lanjutnya, hari ini, tahap-tahap lanjutan untuk pembangunan itu sudah jalan, dan sementara dibahas di Padang, Sumatera Utara antara Kementrian PUPR dengan semua kota yang akan dibangun pasar baru. ‘’Jadi tidak benar itu, kalau revitalisasi itu dibatalkan seperti judul pemberitaan,’’ tegasnya.
Louhenapessy menyebut, dengan pemberitaan seperti begtu, membuat masyarakat memberikan penilaian yang negative kepada pemerintah, bahkan terkesan membuat opini menghasut agar masyarakat tidak percaya dengan pemerintah. ‘’Jangan begitulah, kalau mau tulis silahkan, tapi tulislah secara objektif, jangan menghasut dan mengadu domba pemerintah dan masyarakat,’’ tandas walikota.
Louhenapessy juga menyebutkan, dari staf Pemkot yakni Kabid Perdagangan, Disperindag Kota Ambon, Lorina F P Silooy yang hadir dalam pertemuan dengan Kasubid Pengembangan Sarana Distribusi Kemendag RI, Imanuel Tarigan dengan Komisi I DPRD Kota Ambon yang sementara studi banding di Jakarta, Rabu (6/11/2019) sama sekali tidak pernah dibicarakan soal pembatalan itu.
‘’Dalam pertemuan itu, tidak ada penolakan revitalisasi, memang dalam pertemuan dengan deputi itu, dibicarakan bahwa apakah pasar itu dibangun dengan konstruksi 5 lantai atau 4 lantai saja. Itu saja. Dan bukan menolak. Saya menyesal, padahal kita ini membangun untuk kepentingan bersama, tapi ada saja orang yang mau dengan pandangan negative membenturkan pemerintah dengan masyarakat,’’ demikian Louhenapessy. (PJ)