AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan besok, Selasa (17/3/2020) seluruh siswa SD dan SMP di Ambon yang berada dalam kewenangan Pemkot Ambon, diliburkan sampai tanggal 31 Maret mendatang.
Hal itu disampaikan langsung Walikota Ambon, Richard Louhenapessy didampingi Wakil Walikota, Syarif Hadler dan Sekot A G Latuheru saat jumpa pers dengan wartawan di ruang rapat lantai II, Pemkot Ambon, Senin (16/3/2020).
Sebelum melakukan konfrensi pers, pimpinan daerah itu melakukan pertemuan tertutup dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat.
Walikota pada kesempatan itu juga menegaskan, bahwa sampai saat konfrensi pers dilakukan, Senin pukul 17.40 WIT, tidak ada satupun warga kota Ambon yang positif terjangkit Covid-19. Walau memang ada beberapa warga yang diobservasi di RSUD dr Haulussy Ambon.
‘’Tidak ada yang positif Covid-19 di Ambon. Sekali lagi, tidak ada warga Ambon sampai saat ini, Senin (16/3/2020) pukul 17.40 WIT yang positif Corona,’’ tegasnya.
Langkah meliburkan siswa ke sekolah, adalah langkah antisipasi kemungkinan-kemungkinan negative akibat Virus Corona (Covid-19) di kota ini.
Louhenapessy juga sebutkan, kebijakan libur tersebut hanya berlaku untuk siswa semata, sementara guru dan kepala sekolah wajib masuk sekolah seperti biasa.
Ditegaskannya, diliburkan siswa ini bukan berarti bahwa proses belajar mengajar ditiadakan, namun sesungguhnya libur ini diartikan sebagai memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah-rumah siswa.
‘’Jadi nanti, para guru akan menyampaikan materi pembelajaran melalui media Dalam Jaringan (Daring) atau nomor-nomor kontak siswa yang dimiliki guru, sehingga proses belajar mengajar akan berjalan seperti biasa, namun siswa mengikutinya dari rumah. Jadi bukan libur belajar, tapi hanya libur ke sekolah saja, sementara proses belajar mengajar tetap berlangsung,’’ terangnya.
Kepada orang tua, Walikota Ambon juga meminta perhatian serius kepada anak yang ada di rumah, agar membatasi kunjungan anak-anak ke tempat wisata, pusat perbelanjaan, mall pasar dan lain, bahkan anak tidak diijinkan melakukan perjalanan ke luar daerah.
Anak, lanjutnya, juga harus senantiasa dalam pantauan orang tua selama dirumah, dan orang tua juga diminta tidak mengijinkan anak-anaknya keluar rumah dan menghindari pertemuan dengan teman-teman dalam bentuk pengelompokan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Orang tua juga akan dibagian semacam formulir yang wajib diisi ketika anak kembali ke sekolah. Formulir tersebut akan berisi riwayat anak selama berada di rumah. ‘’Jadi nanti formulir itu akan dibawa siswa saat masuk sekolah, sehingga guru akan mengetahui, apa saja kegiatan siswa dan kemana saja dia selama mengikuti proses belajar mengajar di rumah,’’ demikian Louhenapessy.(PJ)