Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Walikota Ambon Menandatangani Kerjasama P3KI

admin by admin
Oktober 8, 2020
in Hukum
0
Walikota Ambon Menandatangani Kerjasama P3KI

Penandatanganan Kerjasama Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual (P3KI) antara Pemkot Ambon dan Kanwil Hukum dan HAM Maluku.-GS-

AMBON(info-ambon.com)– Walikota Ambon Richard, Louhenapessy dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)  Kementerian Hukum HAM Maluku, Andi Nurka melakukan penandatangan Kerjasama Pengawasan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual (P3KI), di Ballroom salah satu hotel di Ambon, Kamis (08/10/2020).

Kakanwil Hukum HAM Maluku,  Andi Nurka mengatakan, saat ini kekayaan intelektual telah menjadi salah satu komoditi yang paling strategis dalam perdagangan internasional. Kekayaan intelektual memainkan peran yang sangat signifikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Hal ini karena hampir semua kebutuhan manusia dalam abad modern ini berasal dari produk-produk yang lahir dari kemampuan berfikir /intelektual manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,”ungkapnya.

Menurutnya, kekayaan intelektual atau hak atas kekayaan intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau kelompok orang atas karya ciptanya.

Secara umum, hak atas kekayaan intelektual terbagi dalam dua kategori, yaitu kekayaan intelektual personal dan kekayaan intelektual komunal.

“Kekayaan intelektual personal terdiri dari hak cipta, paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, hak rahasia dagang dan indikasi geografis. Sedangkan kekayaan intelektual komunal terdiri dari pengetahuan tradisional,ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis,”terangnya.

Dengan ditetapkannya Kota Ambon sebagai kota musik dunia, Kakanwil mengatakan,  tentunya diharapkan dapat melahirkan karya-karya intelektual dari bidang musik maupun lagu.

“Kita ketahui bahwa  banyak sekali pencipta lagu dan penyanyi yang lahir dari Maluku, yang diharapkan dapat menjadi sektor industri kreatif yang akan memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi pemerintah daerah dari segi hak cipta. Belum lagi dari segi merek, design industri , rahasia dagang maupun paten.

Oleh karena itu kita ingin mewujudkan suatu tatanan baru, dalam mendorong pembangunan kekayaan intelektual di Maluku khususnya Kota Ambon melalui kerjasama dengan semua komponen terkait,”tandasnya.

Kakanwil inginkan agar kerjasama tersebut bukan saja dalam mewujudkan pendaftaran kekayaan intelektual, tapi juga dalam rangka pengawasan potensi pelanggaran kekayaan intelektual, dengan terlebih dahulu membina Usaha  Mikro Kecil  Menengah (UMKM) agar mempunyai hak kekayaan intelektual .

“Hari ini kita telah menandatangani perjanjian kerjasama. Mudah-mudahan kedepan dapat kita tingkatkan menjadi nota kesepahaman. Hal ini dimaksud agar kita  bisa bekerja bersama-sama untuk mendorong para pencipta, investor, para pelaku usaha agar   mau mendaftarkan karya intelektual mereka, dan bersama-sama kita  melindungi mereka. Karena yang saya ketahui antusias masyarakat sangat rendah dalam melindungi karya intelektual mereka. Namun pada saat karya intelektual dilanggar, barulah mereka merasa terganggu. Padahal yang utama adalah melakukan pendaftaran untuk memperoleh perlindungan hukum,”jelasnya.

Dia juga berharap dengan penandatanganan kerjasama ini akan ada tindak lanjut kedepan, berupa kegiatan-kegiatan yang mendukung terbentuknya regulasi tentang perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Maluku dan Kota Ambon . “Wujudnya adalah peraturan daerah atau peraturan Gubernur atau peraturan Bupati/Walikota,”tuturnya.

Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, usai menandatangani kerjasama dengan Kakanwil Hukum HAM menegaskan bahwa penandatanganan kerjasama ini penting sekali.

“Saya berikan apresiasi kepada Kakanwil dan jajarannya, karena ini terkait perlindungan terhadap hak cipta. Kita tahu  Ambon adalah city of music, yang memiliki  banyak musisi-musisi dan pencipta lagu. Oleh karena itu semua karya dan ciptaan mereka yang harus dilindungi. Jadi dengan kerjasama ini, karya mereka akan dilindungi,”bebernya.

Dengan demikian, setiap orang yang memakai atau menyanyikan hasil karya musisi atau pencipta lagu, harus membayar royalti kepada penciptanya. ” Dari kerjasama ini,  banyak lagu-lagu dari pencipta di Kota Ambon yang  akan diproteksi.

Contoh, ini lagu-lagu kalo nyanyi di karaoke, pemilik karaoke harus bayar royalti. Selama ini bebas saja. Kami juga, ketika  ada kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota dan mau menyanyikan lagu ciptaan orang, kita harus minta ijin dari penciptanya. Kalau tidak, harus bayar royalti. Penandatanganan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hasil karya. Ini hanya salah satu contoh. Ada pula hasil kekayaan intelektual lainnya yang dilindungi seperti  paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, hak rahasia dagang dan indikasi geografis,”urainya.(GS/PJ)

Tags: Ambon city of musicKakanwil Hukum dan HAM Malukupemkot ambon
Previous Post

Hari Ini, Terkonfirmasi COVID-19 di Maluku 94, Pasien Sembuh 32

Next Post

Walikota Ambon Lantik Raja Kilang

admin

admin

Related Posts

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

by Eva
Oktober 15, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Leksula, Polres Buru Selatan, Polda Maluku, bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan pemalangan Sekolah...

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

Kapolda Maluku Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wapres RI di PLTMG Waai

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan sekaligus mendampingi kunjungan...

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

209 Personel Polres Tual Dikerahkan Amankan Kunker Wapres Gibran ke Tual dan Malra

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 209 personel Polres Tual dikerahkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di...

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

Polda Maluku Sosialisasikan Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara di Ambon

by Eva
Oktober 14, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku menggelar Rapat Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Lembaga Negara, Selasa (14/10/2025), di...

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

Oknum Petugas Perumda Tirta Yapono Diduga Gelapkan Dana Pelanggan di Bentas Ambon

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Oknum petugas Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Yapono Yapono, Kota Ambon, berinisial ST (41), diduga menggelapkan dana pembayaran air bersih...

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

Polisi dan Warga Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Dinas Kepala Puskesmas Arwala di Wetar Timur

by Eva
Oktober 13, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kepolisian dari Pospol Wetar Timur Polres Maluku Barat Daya (MBD) bersama warga setempat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang...

Next Post
Walikota Ambon Lantik Raja Kilang

Walikota Ambon Lantik Raja Kilang

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel