AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik Michael Adrian Hendriks Paulus de Queljoe sebagai Raja Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan (Letisel) di Balai Kota Ambon, Jumat (9/10/2020).
Dalam sambutannya menyampaikan kepada raja untuk tidak terpengaruhi oleh dualisme sikap yang berujung pada kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
“Saya percaya bahwa Raja yang dilantik dengan kuasa yang ada, dengan legitimasi yang ada betul-betul dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Mengingat sumpah yang saudara katakan saat momen pelantikan barusan, dan harus bersikap adil dan mau mendengar seluruh keluh kesah dari masyarakat Negeri Kilang,”katanya.
Disebutkan, kepemimpinan jaman sekarang sudah berbeda dengan yang dulu, persepsi rakyat pun sudah berbeda. Meski dalam pendekatan negeri adat, nilai-nilai adat masih dijunjung tinggi, tapi semangat demokratisasi harus menjadi kekuatan utama dan bukan otoriter.
“Saat ini dunia sudah dikuasai oleh teknologi yang luar biasa, sehingga sekecil apapun kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan, akan mudah tersebar diseluruh belahan dunia. Karena itu, sebagai seorang pemimpin, haruslah meningkatkan kepekaan dalam setiap situasi sehingga setiap kebijakan yang kita buat, berujung pada kesejahteraan rakyat di daerah atau negeri yang kita pimpin,” terang Louhenapessy.
Proses pelantikan yang dilakukan sudah sesuai dan berpedoman pada nilai-nilai administrasi pemerintahan yang tertanggung jawab. Selain itu ia meminta kepada Raja untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya.
“Kita tetap berpegang pada nilai-nilai kultural yang hidup dan berkembang sampai saat ini. Apalagi saat ini kita sementara ada COVID-19, sehingga bisa menjaga kesehatan negeri di wilayahnya. Penetapan pemimpin raja harus tetap pada aturan yang ada di negeri adat,”tutup Walikota.(EVA)