AMBON (info-ambon.com)-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy secara resmi melantik anggota Saniri negeri antar waktu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti tahun 2020-2026, yang berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (5/2/2020).
Delapan Saniri negeri yang dilantik yakni, Saniri Negeri Latuhalat, Saniri Negeri Rumah Tiga, Saniri Negeri Tawiri, Saniri Negeri Ema, Saniri Negeri Batu Merah, Saniri Negeri Seilale, Saniri Negeri Halong, dan Saniri Negeri Laha. Sedangkan tiga BPD antara lain, BPD Desa Waiheru, BPD Desa Wayame, dan BPD Desa Galala.
Dalam sambutannya, Louhenapessy menyampaikan, pelantikan yang dilaksanakan bertujuan untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. “Pelantikan ini sangat penting, kenapa ini harus kita lakukan, karena ini menyangkut dengan kebutuhan pelayanan masyarakat, sebab pelayanan masyarakat sangat diutamakan,”ujar Louhenapessy.
Dikatakan, Pemkot tidak pernah tinggal diam, kalau pun ada terlambat, itu bukan lalai namun dalam proses tahapan-tahapan yang harus dilewati. “Saya meminta kepada bagian pemeritahan untuk bisa betul-betul yang profesional, karena saya tidak mau buat kesalahan,”katanya.
Sebagai Saniri , walikota mengatakan, mereka memiliki tiga dan tanggungjawab yang berat, karena mereka bersama pemerintah negeri harus menyiapkan peraturan daerah untuk kebutuhan negeri. Pada kesempatan itu, Walikota berharap dalam pembentukan peraturan negeri nanti, harus berdasarkan kebutuhan negeri terutama untuk pembangunan negeri.
“Saya berharap seluruh pemarangkat negeri, saniri dan BPD untuk bisa bekerjasama dengan baik, untuk bisa melakukan pembangunan di negeri dan desa,”tutup Louhenapessy. (EVA)