AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengukuhkan Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sekaligus menyerahkan satwa secara simbolis dalam apel yang digelar di Lapangan Pattimura Park, Kota Ambon, Senin (22/12/2025).
Dalam arahannya, Bodewin menegaskan pembentukan Satgas PPTSL merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya perlindungan tumbuhan dan satwa liar di Maluku.
“Saya berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik. Ini adalah tugas mulia sebagai bagian dari pengabdian dan kontribusi kita bagi bangsa dan negara, terutama dalam memastikan perlindungan tumbuhan dan satwa di Maluku,” ujar Bodewin.
Apel tersebut juga menjadi apel pagi terakhir bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya komitmen, kedisiplinan, serta tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Bodewin juga menyinggung berbagai kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap daerah, khususnya dalam aspek fiskal.
“Kebijakan pusat harus kita ikuti, tetapi dampaknya ditanggung daerah. Karena itu, kita terus menyesuaikan diri di tengah kondisi yang mendesak,” kata dia.
Terkait pengukuhan Satgas PPTSL, disampaikan bahwa isu ekologi saat ini menjadi perhatian serius di tingkat global hingga daerah, termasuk di Indonesia, Provinsi Maluku, dan Kota Ambon. Krisis lingkungan, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran menjadi tantangan utama yang dihadapi bersama.
Maluku dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi dan menjadi primadona biodiversitas nasional. Namun, tekanan terhadap ekosistem terus meningkat akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali, perubahan tata guna lahan, serta fragmentasi habitat.
Pembentukan Satgas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan ancaman tersebut, sekaligus mencegah hilangnya spesies tumbuhan dan satwa liar di wilayah Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon.
Melalui Satgas ini, Pemkot Ambon berharap upaya perlindungan lingkungan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan pembangunan. (EVA)








Discussion about this post