AMBON (info-ambon.com)- Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menyatakan Pemerintah Provinsi Maluku akan menertibkan para pedagang yang masih berjualan di badan jalan kawasan Pasar Mardika Ambon. Hal ini disampaikannya usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat, (13/6/2025).
Vanath menegaskan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Wali Kota Ambon mengenai kondisi pasar yang kembali semrawut, setelah sebelumnya sempat ditertibkan.
“Pedagang yang sudah punya lapak di dalam Gedung Baru Pasar Mardika kami imbau segera masuk. Mereka yang tetap menggunakan badan jalan akan ditertibkan,” kata Vanath kepada wartawan di ruang kerjanya.
Pasar Mardika saat ini berada di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku. Vanath mengungkapkan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa telah menginstruksikan agar dilakukan langkah tegas atas pelanggaran pemanfaatan badan jalan untuk berdagang.
Menurut Vanath, pemerintah daerah berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Gubernur masih berada di Jakarta, tapi saya sudah melaporkan hasil tinjauan hari ini. Dalam waktu dekat akan ada rapat bersama OPD terkait untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Menanggapi tudingan soal kegagalan pemerintah provinsi dalam mengelola pasar, Vanath membantah. Ia menegaskan bahwa koordinasi dan langkah-langkah penataan terus dilakukan, termasuk melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Semoga imbauan ini bisa didengar dan dipatuhi oleh seluruh pedagang. Kami ingin pasar ini menjadi tempat usaha yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (EVA)
Discussion about this post