AMBON (info-ambon.com)-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku di Ambon, Rabu, (30/7/2025), untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah umat Islam.
Vanath hadir langsung ke kantor MUI Maluku, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Djalaludin Salampessy, serta Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku Kasrul Selang. Ia disambut oleh Ketua Umum MUI Maluku, Abdullah Latuapo, dan jajaran pengurus.
“Saya tidak ingin mengundang MUI ke kantor agar tidak menimbulkan prasangka. Sebagai seorang muslim dan pejabat publik, saya memilih datang sendiri untuk menjelaskan dan meminta maaf,” ujar Vanath dalam pertemuan yang berlangsung tertutup namun hangat itu.
Permintaan maaf disampaikan Vanath terkait pernyataannya dalam kunjungan di Kabupaten Maluku Barat Daya beberapa waktu lalu, yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Muslim. Ia mengakui pilihan katanya kurang tepat dan bisa menimbulkan penafsiran berbeda.
“Sebagai manusia biasa, saya akui, pilihan kata saya bisa melukai. Maka malam ini, setelah mendengarkan banyak nasihat dari para ulama, saya sampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya,” kata Vanath.
MUI Maluku memberikan sejumlah wejangan kepada Vanath, terutama terkait pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, mengapresiasi sikap terbuka Wakil Gubernur yang dinilainya tulus dan patut dihargai.
“Beliau datang bukan hanya sebagai pejabat, tetapi sebagai pribadi muslim. Ini adalah langkah yang elegan dan mencerminkan kerendahan hati,” ujar Latuapo.
Ia juga mengajak seluruh umat Islam di Maluku untuk menyambut permintaan maaf tersebut dengan lapang dada dan semangat ukhuwah. “Tak ada manusia yang luput dari kesalahan, tetapi hanya yang berhati besar yang mau mengakuinya,” kata Latuapo.
Vanath menutup pertemuan dengan menegaskan komitmennya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di masa mendatang. Ia juga menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum jika diperlukan, sembari menyerahkan segala tafsir kepada mekanisme peradilan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik balik dalam meredakan ketegangan dan memperkuat semangat persatuan di tengah masyarakat Maluku yang plural. (EVA)
Discussion about this post