AMBON (info-ambon.com)-Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon-Maluku, meminta pihak kepolisian pada beberapa waktu lalu untuk menutup secara permanen lokasi prostitusi Tanjung Batumerah, di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Lalu apa respon pemerintah?
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama MUI Maluku sudah berkoordinasi untuk melakukan penutupan Lokalisasi tersebut pada bulan Juni mendatang. Dengan adanya aspirasi masyarakat yang menginginkan lokalisasi tersebut ditutup.
“Setelah banyak pihak yang mendesak untuk dilakukan penutupan terhadap lokalisasi tanjung Batumerah, Pemkot sudah dengan tegas akan melakukan penutupan usai perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah. Penutupan tersebut dinilai penting karena keberadaannya memiliki dampak negatif bagi masyarakat khususnya generasi muda di Kota Ambon,’’ ujar Louhenapessy kepada wartawan, Rabu (22/5/2019) di Ambon.
Dijelaskan, lokalisasi tersebut akan ditutup tapi tempatnya sendiri akan dijadikan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat yang tinggal ditempat tersebut maupun sekitarnya.
“Bagaimana bentuknya setelah di tutup mungkin kita buat pemberdayaan ekonomi buat mereka,”lanjut dia.
Sementara untuk para penghuni yang berada pada lokalisasi tersebut yang tidak mempunyai KTP Ambon akan dipulangkan oleh Pemkot Ambon ke tempat asalnya. “Yang tidak punya KTP Ambon kita kirim pulang ke tempat asal mereka dan lain sebagainya,”jelasnya.
Untuk penutupan tersebut, lanjutnya, akan diinventarisir terlebih dahulu oleh Pemkot, dan karena lokalisasi tersebut berupa perumahan, bangunannya akan dijadikan tempat tinggal.
Amatoo (selamat tinggal) tanjung Batumerah.(EVA)